Simpan 10 Gram Emas, Rumah Pengemis Disatroni Maling
BENGKULU, BE – Mitia, yang diketahui seorang pengemis yang biasa beroperasi di simpang lampu merah di Kota Bengkulu mengalami nasib sial. Pasalnya pelaku menyikat 10 gram emas dan uang tunai Rp 300 ribu miliknya di dalam kontrakkan korban di Gang Jambu Kelurahan Sawah Lebar. Kejadian pencurian itu kemudian dilaporkan ke Polres Bengkulu. Disebutkan korban dalam laporannya, kejadian berawal saat korban pulang dari mengemis langsung masuk ke rumah membersihkan diri. Karena sudah malam korban langsung tertidur. Diduga karena kelelahan habis mengemis di persimpangan jalan, korban lupa menutup pintu rumahnya dan tetangga korban yang biasa mengingatkan korban malam itu juga tidak memberitahunya untuk menutup pintu. Sehingga pelaku masuk ke dalam rumah kontrakan korban dan langsung menyikat barang berharga korban yang berada di dalam lemari korban. Korban menyadari pintu rumahnya tidak tertutup setelah ditanyai tetangganya mengapa pintu rumah tidak ditutup. Korban lalu memeriksa isi rumahnya dan mendapat barang berharnya sudah hilang, sehingga korban melaporkan perkara yang dialaminya kepihak berwajib. \"Ya laporan sudah diterima, pelakunya masih diburu. Penanganan perkara ke Polsek Ratu Agung,\" jelas Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH Melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin.(320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: