Panwaslu Rekomendasi Coret Caleg PBB
KEPAHIANG, BE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kepahiang siap memberikan sanksi kepada calon anggota legeslatif (caleg) Partai Bulan Bintang (PBB) atas nama Henny Yansih. Ini karena caleg PBB daerah pemilihan (dapil) I Kepahiang dan sudah masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT), diketahui masih aktif sebagai perangkat desa yakni kaur umum di desaTanjung Alam Kecamatan Ujan Mas Kepahiang. \"Walaupun sudah masuk DCT, kita siap mencoretnya. Asalkan dia terbukti tidak memenuhi syarat sebagai caleg,\" ujar Ketua Panwaslu Kepahiang, Firmasnyah SAg MM melalui anggota Panwaslu Rusman kemarin. Dikatakannya, terkait hal ini pihaknya selain menggali data di lapangan juga masih menunggu pelaksanaan pleno dari KPU Kepahiang. \"Kita juga masih menunggu pleno dari KPU Kepahiang, jika memang syarat pencalonanya tidak lengkap maka akan kita coret,\" jelasnya. Menurutnya, terkait pencoretan caleg ini pihaknya hanya sekedar memberikan rekomendasi kepada KPU. Sementara yang akan melakukan eksekusinya tetap pada KPU. \"Walaupun demikian eksekutornya tetap pada KPU, kita hanya sekedar memberikan rekomendasinya saja,\" tegasnya. Sementara itu, Ketua DPC PBB Kepahiang Arbi SIP MM menyampaikan mengenai persoalan salah satu caleg dari partai yang dipimpinya itu, sejauh ini persoalan tersebut sudah diselesaikan. Hanya saja dirinya enggan menjelaskan detail masalah calegnya ini. \"Terkait permasalahan caleg Henny ini sudah kami benahi,\" singkat Arbi saat dikonfirmasi kemarin.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: