Guru Terpencil Ditambah
KEPALA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaur M Daud Apdullah SPd melalui Kabid Dikdas Yuhardi SIp mengatakan, saat ini siap mengusulkan penambahan kuota guru kategori terpencil kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Berdasarkan data yang dimiliki Dispenbud Kaur terdapat sekitar 200 guru yang termasuk dalam kategori guru terpencil tetapi saat ini kuota yang dimiliki Kaur sekitar 100 orang guru. \"Saat ini kita masih melakukan pendataan, kemudian nantinya akan ditetapkan melalui SK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),\" jelasnya. Untuk itu, kepada 100 orang guru yang telah ditetapkan bertugas ditempat terpencil diminta untuk lebih profesional dalam melakukan tugas, serta bertanggung jawab terhadap kewajibannya sebagai guru. \"Karena bagi guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tunjangannya sebesar gaji pokok yang diterimanya. Sementara bagi guru non PNS tunjangan yang diterima sebesar Rp 1,5 juta/bulanya,\" jelasnya. Saat ini pihaknya masih melakukan penyiapan usulan mudah-mudahan tahun depan akan diterima oleh pusat.(823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: