Lima Guru Gagal Ikut Sertifikasi
ARGA MAKMUR, BE - 60 Guru yang terancam tak ikut sertifikiasi karena verifikasi data yang kurang mencukupi persyaratan. Dikatakan Kadis Dikbud Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Haryadi SPd MM data tersebut salah. Hal itu dikarenakan ada nama ganda, sehingga ada 58 guru yang terancam tak bisa mengikuti sertifikasi tahap akhir tahun 2013 ini. Diknas Provinsi Bengkulu sudah memberikan deadline hingga tanggal 3 Desember lalu untuk penyerahan berkas ke 58 guru tersebut agar bisa mengikuti sertifikasi. Namun nyatanya hingga batas waktu yang telah ditentukan itu, ada lima guru yang tidak menyerhkan berkas lengkap sesuai data yang diminta. \"Bukan 60 tapi, 58 orang guru, yang sudah menyerahkana susulan berkas ada 53 guru, sedangkan lima guru batal ikut,\" kata Haryadi. Batalnya kelima guru itu, dikarenakan syarat sertifikasi yang belum cukup. Yakni terkait masa kerja yang terhitung tahun 2005 lalu belum menjadi seorang guru. Sehingga kelimanya harus memiliki data sertifikasi sesuai persyaratan. \"Karena tidak masuk tahun 2005, jadi kelima guru ini batal, kemungkinan ikut tahun depan. Itupun kalau masih ada kesempatan lagi,\" ujarnya. Persyaratan sertifikasi tersebut dikatakan Haryadi merupakan persyaratan dari kemendikbud yang harus dipatuhi, karena masa kerja itu akan dicek kebenarannya. Sementara untuk kelima guru yang belum mengikuti sertifikasi itu diakui Haryadi lupa data gurunya karena jumlah yang begitu banyak. \" Saya tidak hafal nama guru dan asalnya, yang penting mereka adalah guru kabupaten BU dan berkas cukup untuk sertfikiasi,\" pungkasnya. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: