Brimob dan Polisi Saling Lapor

Brimob dan Polisi Saling Lapor

GADING CEMPAKA, BE -  Aksi perkelahian berdarah antara Anggota Brimob dan Polisi Polda Bengkulu di depan Cafe Casablanka Kamis (15/11) malam lalu, membuat kedua anggota polisi itu saling lapor. Anggota Brimobda Bengkulu, Teguh (35), Jalan Sumatera Kelurahan  Sukamerindu, yang menjadi korban penujahan dengan luka 1 liang diperut melapor ke Polda Bengkulu.

Begitu juga dengan Anggota Detasemen Markas (Denma) Polda Bengkulu berinsial Sy pelaku penujahan, juga balik  melaporkan korban Brimob Teguh. Dengan dalih telah melakukan pengeroyokan terhadapnya.

Sehingga, Dit Reskrim Umum Polda Bengkulu harus menindak lanjuti kedua laporan yang masuk tersebut.  \"Ya, mereka saling lapor, sehingga kedua laporan itu akan sama - sama kita proses,\" ucap Kapolda Bengkulu, Brigjen Drs AJ Benny Mokalu, SH.

Menurut versi Syafrizal, dirinya juga ikut dipukul oleh korban Teguh bersama teman - temannnya sebanyak 6 orang. Bahkan, setelah diseret keluar,  Sy mengaku masih saja dipukul.  Lantaran posisinya sudah terjepit, sehingga Sy langsung mengeluarkan senjata tajam (Sajam) berupa pisau dan langsung menghujamkannya ke bagian perut korban. Hal itu dilakukan  Sy dengan alasan untuk menyelamatkan diri.

Karena pelaku dalam jumlah banyak. Sementara dirinya hanya seorang diri. Dikatakan Kapolda, selain memproses laporan penganiayaan dan pengeroyokan itu, Bid Propam juga memproses kedua polisi tersebut. Diperkirakan kedua anggota korps baju coklat ini akan mendapatkan sanksi displin. Karena keduanya berada di cafe pada malam hari dan bukan sedang menjalankan tugas kepolisian atau perintah dari komandannya.

Ulah kedua oknum anggota polisi itu sudah melanggar displin sebagai anggota polisi. \"Kejadian ini, kita ambil hikmahnya dan harus menjadi contoh bagi anggota yang lain. Agar tidak melakukan hal serupa. Karena perbuatan itu membuat malu citra kepolisian,\'\' tandas Kapolda. (111)   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: