Tempati Kios, Pedagang Siap Ganti Dagangan
KOTA MANNA, BE - Pedagang dan Dinas Perindagkop akhirnya sepakat untuk menempatkan pedagang di kios bagian depan Pasar Ampera yang selama ini menuntut ditempatkan di lokasi tersebut. Kesepakatan itu dilakukan di rumah dinas Wabup BS sekitar pukul 12.30 WIB Rabu (13/11). Kesepakatan itu sendiri difasilitasi Wabup BS DR drh Rohidin Mersyah MMA dan disaksikan Kadis Perindagkop BS Ir Resman Asnawi MAP dan Kepala KUD Pasar Manna Susga Anwar.
Salah satu isi kesepakatan itu, Disperindagkop siap menempatkan pedagang yang ingin mengisi kios atau lapak bagian depan Pasar Ampera dengan syarat pedagang mengganti barang dagangannya sesuai dengan dengan keinginan Pemkab BS melaui Disperindagkop. Hal itu dilakukan supaya penataan pedagang di Pasar Ampera betul-betul bisa terwujud. Kemudian kesepakatan lainnya, pihak Disperindag akan menambah 3 atau 4 pedagang yang akan menempati kios bagian depan. Jadi pedagang dipersilakan untuk berembuk untuk menentukan siapa yang akan ditempatkan di kios terdepan itu.
\"Saat ini Dinas Perindagkop BS siap menempatkan pedagang di kios depan dan pedagang harus siap mengganti dagangannya. Untuk itu kami tunggu hasil rapat pedagang untuk memutuskan 3 atau 4 dari 8 pedagang yang akan ditempatkan di kios,\" ujar Rohidin saat pertemuan dengan para pedagang di meja pingpong di rumah dinasnya.
Sementara Kadisperindag, Resman Asnawi menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pedagang yang berani mengubah dagangannya yang tidak sesuai dengan keinginan pemerintah. \"Saya tidak main-main jika nanti setelah kalian menempati kios depan dan ternyata menukar kembali dagangannya akan kami sanksi hingga dipindahkan tempat berjualannya,\" ancamnya.
Sementara itu, Alex, salah seorang pedagang yang mewakili rekan-rekannya, menyatakan menyetujui persyaratan yang diajukan Pemkab tersebut. Dalam waktu 2 hari ke depan pihaknya akan bermusyawarah terlebih dahulu untuk menentukan siapa pedagang yang akan ditempatkan di kios tersebut. Selain itu mereka juga sepakat untuk tidak mengganti lagi dagangannya jika sudah ditempatkan di kios. \"Kami akan musyawarah lagi agar dapat memilih pedagang yang menempati kios, kalau perlu dibuatkan perjanjian di atas materai sehingga jika ada yang melanggar kesepakatan ini dapat segera ditindak,\" terangnya.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: