Lebong Bentuk BNK

Lebong Bentuk BNK

TUBEI, BE - Belum adanya Badan Narkotika Kabupaten (BNK) di Kabupaten Lebong  membuat Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi, bekerjasama dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, dalam waktu akan membentuk BNK di Kabupaten Lebong. Pasalnya tahun 2013, Kabupaten Lebong sudah termasuk dalam indikasi peredaan Narkoba diwilayah Provinsi Bengkulu. \"Kita akan melakukan kerjasama dengan BNN Bengkulu. Dalam Waktu dekat kita akan menandatangani MOU antara Pemda Lebong dengan BNN Provinsi terkait membentuk BNK, \" jelas Rosjonsyah. Dikatakannya, petugas BNK nantinya akan terdiri dari perwakilan yang diambil dari pihak Polres Lebong dan sebagian dari PNS Pemda Lebong. Mereka akan dikumpulkan dalam satu wadah yaitu BNK Lebong yang sifatnya sebagai instansi Vertikal. \"Sebagai bentuk kerjasama dalam pembentukan BNK ini, pihak BNN Provinsi akan menentukan biaya yang diperlukan  sementara Pemda akan menyediakan tanah guna membangun antor BNK Lebong,\" kata Rosjonsyah. Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu Kombespol Djoko Marjanto SE Sstmk SH mengatakan saat ini pihaknya masih menungu keputusan dari KemenPan dalam hal kerjasama ini. \"Jadi nanti Menpan sudah menyetujui baru tanda tangan MoU antara Pemda dan BNN Provinsi akan dilaksanakan dalam membentuk BNK Lebong, \" singkat Djoko.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: