KPU Siapkan Masa Perbaikan
CURUP, BE - Hasil verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, ternyata masih cukup banyak ditemukan kekurangan berkas. Oleh sebab itu, partai politik (Parpol) calon perserta Pemilu legislatif 2014, harus melengkapinya.
\"Nanti kita akan sampaikan temuan tersebut ke partai yang bersangkutan untuk diperbaiki selama 7 hari sejak 27 November hingga 3 Desember,\" kata Ketua KPU RL Halid Saifullah, SH kemarin.
Dijelaskanya, beberapa hasil temuan KPU selama terjun ke lapangan diantaranya banyak belum terpenuhinya syarat keterwakilan 30% perempuan ditubuh partai. Kemudian, proses pergantian kepengurusan yang belum lengkap dan domisili kantor yang belum jelas sesuai dengan berkas yang disampaikan.
\"Kita tidak perlu sebutkan nama-nama partainya, namun sebagian ada yang kurang dan mereka mempunyai waktu untuk memperbaikinya,\" katanya.
KPU sendiri, sambung Halid, nantinya akan melakukan pleno mulai 21 sampai 22 Desember 2012, untuk mengumumkkan hasil verifikasi faktual dan kemudian temuan tersbeut disampaikan secara tertulis pada partai yang bersangkutan. \"Jika belum diperbaiki, kita akan sampaikan hasil kerja kita ke KPU pusat. Karena kita hanya menyampaikan berkas hasil verifikasi setelah masa perbaikan ke pusat, nanti pusat yang menentukan keputusanya, partai yang bersangkutan lolos atau tidak,\" tegas Halid.
Sementara itu, hingga saat ini dari 16 partai calon peserta Pemilu di seluruh Indonesia, Partai Bulan Bintang (PBB) di Kabupaten Rejang Lebong hingga belum menyampaikan berkas. \"PBB memang tidak menyampaikan berkas, kita tidak bisa menverifikasi khususnya di Kabupaten Rejang Lebong. Apa yang mau diverifikasi kalau berkasnya tidak disampaikan ke KPUD Rejang Lebong,\" katanya. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: