Mantan Kapolres Lapor Balik
BENGKULU, BE - Setelah sempat dilaporkan oleh Henry Yossef (41), warga Jalan Kutilang No 2 RT 21/ 2 Kelurahan Cempaka Permai ke Polda Bengkulu, atas dugaan penganiayaan, mantan Kapolres Kaur AKBP AK, kemarin (28/11) melaporkan balik Henry Yossef ke Mapolda Bengkulu. \"Saya melapor balik, karena pengakuan dia itu tidak benar,\" ungkap Andi saat ditemui usai melapor kemarin. Andi menceritakan, ia tidak sama sekali melakukan pemukulan terhadap Henry. Yang melalukan pemukulan awal itu adalah Henry sebanyak tiga kali di bagian wajahnya. \"Yang mukul itu dia, kalau saya cuma dorong saja. Karena waktu itu saya lagi berada di dalam mobil, tiba-tiba dia langsung serang saya. Dia itu juga gak cuma mukul tapi juga ngambil HP saya,\" ujar AK. Terkait membawa istri Henry ke Pelabuhan Pulau Baai, AK mengakuinya. Namun itu ia lakukan hanya mengantar SH karena ada bisnis dan arisan. Dia berani karena SH telah resmi ditalak dan dicerai oleh Henry sebagaimana dalam surat cerai. AK kemudian menunjukan surat tersebut yang isinya \"Atas persetujuan bersama dalam pernyataan ini, saya sebagai pihak pertama Henry Yosef dengan ini menyatakan talak atau cerai terhadap pihak kedua S**** H******. Demikian surat peryataan perceraian ini kami buat dengan sebenar-benarknya tanpa ada unsur paksaan dari pihak mana pun”. \"Saya itu pergi sama SH itu bukan karena tidak ada alasan, tapi itu saya ada bisnis arisan sama dia, dan bukti bisnis itu ada sekarang. Juga Henry sama istrinya itu sudah berapa ditalak atau cerai, baik itu lewat telepon maupun tulisan,” kata AK. Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu (27/11) sekitar pukul 09.30 WIB Henry melaporkan AK ke Mapolda Bengkulu karena AK membawa istri Henry. Kemudian terjadi keribuatan antara Henry dan AK, sehingga Henry babak belur. Dia mengaku hal itu disebabkan oleh AK. Waktu itu Henry memergoki terlapor yang sedang bersama dengan istrinya di dalam mobil di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat dipergoki tersebut karena Henry tidak terima dengan perlakukan sang mantan Kapolres dan langsung marah-marah sehingga terjadilah perkelahian antara keduanya. \"Yang misahkan itu SH. Waktu itu juga dia (Henry) sempat mau pukul mantannya (SH). Tapi dia langsung masuk mobil,\" jelas AK. Sementara itu, Kabid Humas AKBP Hery Wiyanto,SH membenarkan atas laporan mantan Kapolres tersebut. Dikatan Hery, untuk saat ini laporan korban masih dalam penyelidikan polisi. \"Untuk sementara ini laporan keduanya sudah kita terima, dan saat ini masih dipelajari. Karena kita belum tahu siapa yang salah dan benar. Kita akan memanggil saksi untuk dimintai keterangan soal laporan tersebut,\" tutup Hery.(618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: