ULP Klaim Sesuai Aturan

ULP Klaim Sesuai Aturan

TUBEI,BE - Kritikan yang disampaikan Ketua DPRD Lebong Azman May Dolan dan Ketua Gerakan Muda (Gema) Kabupaten Lebong Gunawan SP mengenai proses pelelangan yang dlakukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lebong akhirnya mendapat reaksi balik dari Kepala ULP Lebong Fahrul Razi,ST. Pernyataan bahwa petugas ULP perlu dievaluasi dalam proses dan penetapan pemenang lelang proyek jalan. Karena dalam pelaksanaannya belakangan diketahui proyek jalan itu bermasalah. Kepala ULP Kabupaten Lebong Fahrul Razi ST kepada BE mengatakan, pernyataan itu sebuah kritikan positif dan masukan yang baik. Namun soal saran Gunawan kepada Bupati Lebong untuk mengevaluasi kinerja dan pejabat di ULP tidak ditanggapi oleh Fahrul Lazi. \"Kalau soal saran evaluasi pejabat di ULP, saya rasa tidak perlu ditanggapi. Karena itu memang wewenang atasan kami sepenuhnya. Kalausoal kritikan dan masukan yang diberikan, kita ucapkan terimakasih. Ini akan menjadi introveksi bagi kami,\" kata Fahrul Razi. Dikatakan Eji sapaan akrab Fahrul Razi, sejauh ini ULP merasa sudah bekerja professional dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Termasuk dalam persoalan pemenangan lelang atau tender secara elektronik di Kabupaten Lebong. Terlebih semuanya dilaksanakan dengan menggunakan system elektronik. \"Apapun kritikan yang ditujukan kepada kita, jelas kita jadikan sebagai masukan positif,\'\' katanya. Sejauh ini, kata Eji setiap pelaksanaan pelelangan, dilaksanakan ULP sesuai aturan dan perundang-undangan. Acuannya berdasarkan Perpres Nomor 70 tahun 2012 perubahan kedua atas Perpres Nomor 54 tahun 2010. \'\'Kalau soal teknis dilapangan pelaksanaan pekerjaan, itu sudah diluar tanggungjawab kita,\" kata Eji. Sebelumnya, Ketua DPRD Lebong Azman May Dolan menjelaskan jika dalam penetapan pemenang lelang pada suatu proyek pekerjaan jalan ULP Kabupaten Lebong dinilai lalai dalam mengumumkan pemenang  proyek pekerjaan jalan yang ada di Kabupaten Lebong. Pasalnya dalam memilih pemenang lelang pihak ULP dinilai dinilai tidak melihat kemampuan dan progres pihak ketiga tersebut dalam mengerjakan proyek sebelumnya, yang bermasalah. Hingga ditahun 2013 proyek bermasalah terjadi lagi. \"Saya rasa ULP ini harus di evaluasi, sebab ULP saya lihat lalai dalam memilih pemenang proyek. Soalnya pemenang proyek merupakan perusahaan yang tidak mampu dalam menyelesaikan pekerjaan. Padahal dalam memilih pemenang ada syarat-syarat dan aturannya, seperti lokasi AMP, peralatan alat berat dan lainnya. Nah kalau dia (kontraktor,red) tidak punya alat berat kenapa bisa dimenangkan, apa tidak ada kontraktor yang lain?,\" tanya Dolan.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: