Rohidin Diperiksa Polisi

Rohidin Diperiksa Polisi

BENTENG, BE - Lantaran diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para siswanya sebesar Rp 20 ribu/siswa, membuat Kepala Sekolah SDN 8 Merigi Kelindang, Rohidin SPd  dipanggil dan diperiksa oleh  oleh jajaran Polsek Pagar Jati. Pemeriksaan Kepsek itu berdasarkan laporan dari orang tua siswa yang sudah resah dengan pungli yang dilakukan pihak sekolah dan komite sehingga memberatkan bagi orang tua wali murid. Total uang pungli itu, berjumlah cukup banyak mencapai sekitar Rp 8 juta. Uang dari pungli itu rencananya akan digunakan untuk membayar gaji guru honor yang berjumlah sebanyak 2 orang. \"Ya, Kepsek SDN 8 Merigi Kelindang kita periksa terkait indikasi pungli,\" ungkap Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kapolsek Pagar Jati, Ipda  Eri Erison SH kemarin. Menurut Kapolsek, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Polres BU terkait kasus yang tengah ditangani oleh pihaknya tersebut. Selain itu, juga terkait untuk sanksi yang diberikan apakah akan dimasukan ke dalam pidana atau hanya diberikan sanksi pembinaan maish akan dikoordinasikan. Sementara  Kepala Sekolah SDN 8 Merigi Kelindang, Rohidin mengakui jika dirinya telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik di Polsek Pagar Jati terkait indikasi melakukan pungli tersebut. Menurutnya pungutan itu sudah atas persetujuan sebagian wali murid. Selain itu, uang pungutan itu juga untuk keperluan sekolah di dalam mencerdaskan akan didiknya. \"Dahulu, sekolah kami ini tidak memiliki guru olahraga. Setelah musyawarah dengan wali murid dilakukan sumbangan untuk membayar honornya,\" ujarnya. Selain itu, pihaknya berencana akan melakukan rapat dengan pihak komite untuk mencarikan solusi atas persoalan pungli ini. Selain itu, pihaknya akan mengembalikan uang pungutan kepada masing - masing wali murid. \"Tidak sepeserpun uang pungutan itu yang saya makan secara pribadi,\" jelasnya. Sementara itu, Kadis Dikbud Benteng, Samsuri Anif SPd mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk dan koordinasi dari penyidik, karena persoalan ini sudah ditangani oleh pihak Polsek Pagar Jati. Jika nantinya, kepsek diproses secara hukum maka secara otomatis pihaknya akan memberikan sanksi kepada kepsek tersebut. Namun, saat ini kejelasan status kepsek itu belum ada sehingga pihaknya belum dapat bertindak.  \"Yang jelas, Kepsek SDN 8 Merigi Kelindang itu akan kita panggil,\" katanya. (111)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: