Ketua Dewan Nilai ULP Lalai
TUBEI,BE - Dalam penetapan pemenang lelang pada proyek pekerjaan, Unit Layanan Pelelangan (ULP) Kabupaten Lebong dinilai lalai dalam memilih pemenangnya. ULP diduga tidak memperhatikan kredibilitas kontraktor. Pemenang tender yang bermasalah dalam pengerjaan proyek jalan ditahun sebelumnyam ditahun 2013 justru dimenangkan lagi. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Lebong Azman May Dolan saat hearing bersama pihak Dinas PU, Kontraktor dan PPTK pada Rabu (20/11) malam kemarin di gedung DPRD Lebong. \"Saya rasa ULP ini harus dievaluasi,\'\' kata Azman. Sebab ULP dilihat Azman lalai dalam memilih pemenang proyek. Soalnya pemenang proyek perusahaan yang tidak mampu dalam menyelesaikan pekerjaan. Padahal dalam memilih pemenang ada syarat-syarat dan aturannya, seperti lokasi AMP, peralatan alat berat dan lainnya. \'\'Nah kalau dia (kontraktor,red) tidak punya alat berat kenapa bisa dimenangkan, apa tidak ada kontraktor yang lain?,\" ungkap Dolan. Dikatakan Dolan, seperti dalam proyek pembangunan jalan Bukit Nibung - Karang Dapo yang dimenangkan oleh CV Selamat Sentosa dengan nilai Rp 1,994 miliar dilelang setelah anggaran perubahan di sahkan. Namun pada proyek sebelumnya CV Selamat Sentosa juga kembali mendapatkan proyek peningkatan jalan Lebong Tambang-Ladang Palembang-Tunggang dengan nilai Rp 1,625 miliar. Saat ini diketahui pekerjaan jalan itu telah diputus kontraknya akibat tidak selesai. \"Nah ini contohnya, seharusnya dalam menentukan pemenang ULP melihat dulu progres bagaimana pekerjaan yang dilakukan perusahaan tersebut sebelumnya. Kalau pekerjaan pertama tidak selesai bagaimana pekerjaan yang lain mau selesai juga. Jangan-jangan ada kong kalikong dalam proses pemenangan proyek oleh ULP dan Kontraktornya,\" tanya Dolan. Sayangnya, Kepala ULP Lebong Fahrul Razi ST hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. Bahkan nomor handphone yang bersangkutan hingga saat ini tidak aktif.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: