Rehab Mess Pemkab Mengecewakan

Rehab Mess Pemkab Mengecewakan

 Atap Bocor, Dinding Retak \"IMG_6104\"CURUP, BE - Bupati Rejang Lebong H Suherman SE MM bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Bagian Administrasi Umum, Kamis (21/11) melakukan inspeksi ke gedung mess milik Pemkab Rejang Lebong, di Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.  Inspeksi dilakukan orang nomor satu di RL itu, untuk memastikan hasil kegiatan rehab total Mess Pemda Kabupaten Rejang Lebong tahun 2012 dengan nilai kontrak Rp 2,1 miliar tersebut dikerjakan sesuai dengan harapan. Namun mirisnya, temuan sejumlah sisi atap bangunan yang bocor, kamar mandi yang kotor dan sejumlah dinding yang retak membuat bupati memberikan teguran keras kepada CV Henly Perdana sebagai pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut. Direksi CV Henly Perdana Nezar Pazza mengaku telah mengerjakan pembangunan gedung sesuai dengan gambar. Terkait sisi atap bangunan yang bocor, dijelaskanya terjadi karena kesalahan gambar tanpa memperhatikan daya tampung volume air pada saat terjadi hujan deras.  \"Namun akan segera kita perbaiki pak, nanti kita akan meminta data perbaikan yang perlu dari Dinas Pekerjaan Umum,\" ujarnya. Namun Nezar juga menyinggung, pembayaran pekerjaan yang baru sebesar 85 persen, dimana sisanya lebih dari Rp 300 juta belum dilunasi meski pekerjaan telah selesai. \"Sisa pembayaran masih 15 persen lagi,\" ungkapnya. Terkait temuan beberapa sisi bangunan yang kurang baik tersebut, Bupati RL meminta pelaksana proyek bisa memperbaikinya sebelum pembayaran telah dilakukan 100 persen terhadap hasil pekerjaan. \"Saya minta sisi bangunan yang rusak segera diperbaiki, karena orang awan saja tidak akan menerima bangunan bocor apalagi mereka yang mengertahui pekerjaan proyek,\" tegasnya. Kesalahan dalam pekerjaan proyek, ditegaskan Bupati akan berdampak pada sanksi hukum terhadap pekerjan proyek bahkan pihak penanggung jawab proyek di dinas terkait yang menangani pekerjaan tersebut. \"Sebagai Bupati saya ingin mengingatkan, karena kesalahan yang fatal tidak ada toleransi hukumnya kalau sudah ditangani pihak berwajib, dan bangunan yang dihasilkan benar-benar bisa bermanfaat panjang untuk kepentingan daerah,\" ungkap Bupati. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: