Ada Bongkar Muat Batubara di Pulau Tikus?
BENGKULU, BE - Para nelayan di pesisir Pantai Kota Bengkulu mempertanyakan aktivitas kapal-kapal yang bermuatan batubara di perairan Pulau Tikus. Aktivitas kapal tersebut dapat disaksikan dari pinggir pantai, setiap harinya berjajar kapal batubara di kawasan Pulau Tikus. Padahal aktivitas kapal batubara sendiri telah dilarang oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dan diatur dalam Perda. \"Kapal-kapal batubara terlihat berada di sekitar Pulau Tikus. Kami menduga mereka melakukan aksi bongkar muat di sana. Padahal setahu kami, larangan bongkar muat batubara di perairan Pulau Tikus belum dicabut, tapi sekarang kapal-kapal itu terlihat berada di sana,\" kata Refi, nelayan Pasar Bengkulu, kemarin. Selama ini, keberadaan kapal-kapal besar pengangkut batubara di perairan Pulau Tikus ditolak nelayan karena berpotensi merusak terumbu karang. Tumpahan batubara saat bongkar muat dari kapal tongkang ke kapal besar untuk diimpor ke negara tujuan juga merusak ekosistem perairan Pulau Tikus. \"Dampaknya jelas, dulu sangat mudah mencari ikan di perairan Pulau Tikus, sekarang sulit,\" katanya. Tokoh masyarakat pesisir Kota Bengkulu Harmen Kamarsyah juga mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah yang membiarkan kapal-kapal batubara beraktivitas di perairan Pulau Tikus. \"Ini membuktikan pemerintah tidak tegas, padahal sudah jelas tidak dibolehkan bongkar muat batubara di perairan Pulau Tikus,\" katanya. Selain hasil tangkapan nelayan yang menurun, kegiatan di perairan Pulau Tikus itu juga menimbulkan pencemaran laut. Bahkan diprediksi kata dia, dalam 10 tahun Pulau Tikus terancam tenggelam, sebab terambu karang penyangga pulau terus mengalami kerusakan. Ketua Komisi III DPRD Provinsi, Suharto SE, MBA juga mengaku telah menerima laporan masyarakat, terkait adanya kapal-kapal yang diduga melakukan aksi bongkar muat di kawasan Pulau Tikus. Dia menegaskan, hingga saat ini larangan bongkar muat di Pulau Tikus belum dicabut oleh gubernur, bahkan diperkuat dengan Perda. \"Sebab itu, ya semua pihak harus mentaati dan mematuhi. Apakah kapal-kapal itu melakukan bongkar muat, ya salahkan dicek di Adpel. Media harus menyampaikan, jika bongkar muat di Pulau Tikus masih dilarang. Jangan didiamkan saja,\" ujar Suharto. Sementara iti, kepala Administrator pelabuhan Pulau Baai Bengkulu belum dapat dikonfirmasi terkait adanya kapal-kapal yang diduga bongkar muat di Pulau Tikus itu. (100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: