1.017 VCD Bajakan Disita

1.017 VCD Bajakan Disita

CURUP, BE  - Polres Rejang Lebong menyita 1.017 keping CD dan VCD bajakan yang dijual bebas diempat lapak pedagang kaki lima di wilayah Curup Kota. Kegiatan dalam rangka operasi Cakram Optik Bajakan 2013 tersebut, digelar secara dadakan sekitar 12.30 WIB, Senin (18/11).   Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH kepada wartawan menjelaskan, operasi ini dilangsungkan untuk mengurangi jumlah penjualan keping CD dan VCD bajakan yang belakangan marak dijual bebas di RL. “Sasaran utama diantaranya adalah penjual – penjual VCD kaki lima dan toko yang ada di sejumlah pasar yang ada,” tegas Edi. Penertiban terhadap penjualan VCD bajakan tersebut akan dilangsungkan terus dalam kurun waktu sepekan ke depan dengan waktu yang tidak terduga. “Untuk kepingan CD dan VCD yang berhasil kita diamankan, akan kita disita untuk dijadikan barang bukti,” ujar Edi. Dijelaskan Edi, operasi ini juga di laksanakan sebagai upaya penegakan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Undang-undang (UU) nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta, UU nomor 14 tahun 2001 tentang paten dan UU nomor 15 Tahun 2001 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.   “Kita harapkan tidak ada lagi penjualan CD dan VCD bajakan di RL kedepannya,” tegas Edi. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: