NIK dan KK Didata

NIK dan KK Didata

CURUP, BE - Temuan pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), membuat penyelenggara pemilu legislatif di Kabupaten Rejang Lebong (RL) terpaksa melakukan pendataan ulang. Sejak Sabtu (16/11) Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang berada di Desa dan Kelurahan kembali melakukan pendataan. Merela mencatat NIK dan nomor Kartu Keluarga setiap warga. \"Petunjuk dari Panitia Pemiliha Kecamatan (PPK), kami diminta mendata kembali pemilih, bahkan dengan mencatat NIK dan nomor KK penduduk di desa kami,\" ujar Burhan, Pantarlih dari Desa Kesambe Lama Kecamatan Curup Timur. Dalam pendataan ini, sambung Burhan, pihaknya terpaksa harus benar-benar teliti dengan nomor KK dan NIK yang dikumpulkan agar tidak salah. \"Tantangannya jelas cukup banyak, dengan waktu yang singkat, kadang kami tidak berjumpa langsung dengan pemilih yang dituju, ada juga yang belum memiliki NIK. Untuk desa kami Alhamdulillah semuanya sudah memiliki NIK,\" ungkapnya. Sementara itu, Anggota KPUD Rejang Lebong, Restu Wibowo, menyepakati jika  PPK akan melakukan validasi ulang terhadap 22 ribu mata pilih tanpa NIK tersebut melalui PPS masing-masing wilayah desa dan kelurahan. \"PPK melakukan validasi kembali terhadap DPT  diwilayah masing-masing dengan melibatkan PPS,\" kata. Menurut Restu, tujuanya kegiatan ini tidak lain untuk mengkongkritkan persoalan DPT tanpa NIK, agar tidak ada permasalahan dikemudian hari. Terlebih usai pelaksanan pemilu berakhir. \"Sesuai dengan amanah dalam rakornas KPU di Jakarta beberapa waktu lalu, dimana DPT harus selalu dicermati,\" katanya. Untuk waktu pelaksanaan validasi terhadap 22 nama yang ada dalam DPT tanpa NIK selama 4 hari, atau hingga 19 November 2013 mendatang. \"Seluruh hasil dari validasi akan diserahkan kembali ke KPU Rejang Lebong. Kita berharap tidak ada lagi permasalahan dengan DPT ini hingga pelaksanaan pemilu legislatif tanggal 9 April 2014 mendatang,\" tukasnya. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: