Pejabat Setwan RL Diperiksa Kejari

Pejabat Setwan RL Diperiksa Kejari

CURUP, BE - Penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana rutin Sekretariat DPRD Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2010-2011, khususnya realisasi penggunaan dana perjalanan dinas sejumlah anggota DPRD RL terus bergulir, meski Kejaksaan Negeri Curup belum secara resmi menerima hasil audit investigasi BPKP Bengkulu. Bahkan penyidik terus menghimpun data-data, salah satunya memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait duga terlibat dalam realisasi dana tersebut. Plt Kajari Curup Yeni Puspita SH MH dikonfirmasi wartawan, Jum\'at (08/11) terkait informasi tersebut menegaskan akan tetap melanjutkan penyidikan terhadap kasus yang sudah menjadi konsumsi publik tersebut. \"Saat ini tim kita sudah memanggil saksi-saksi yang terkait dalam mekanisme penyaluran dana perjalanan dinas tersebut,” ujarnya. Sejumlah saksi yang telah dan tengah diperiksa diantaranya, diantaranya sejumlah pejabat di Sekretariat DPRD, seperti Kabag Keuangan DPRD RL, Kasubag Verifikasi serta sejumlah staf yang saat itu menjabat di lingkungan Sekretariat DPRD RL. “Pemeriksaan yang dilakukan tim saat ini dalam upaya penentuan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” tegas Yeni. Yeni juga memastikan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh timnya terhadap kasus tersebut ditemukan dugaan nilai kerugian uang negara. Hanya saja, pihaknya belum bisa membeberkan nilai kerugian tersebut. “Tim bekerja secara maksimal agar kasus ini segera tuntas. Teliti dalam menentukan tersangka,” ujar Yeni. Untuk diketahui, upaya tindakan audit investigasi yang dilakukan oleh BPKP Bengkulu atas dugaan penyimpangan penggunaan dana rutin Sekretariat DPRD RL mengenai item SPPD anggota dewan telah berlangsung sejak awal tahun 2012 lalu. Sebelumnya, diduga kuat kasus ini diprediksi akan banyak melibatkan sejumlah pejabat daerah di Sekretariat DPRD RL serta anggota DPRD RL. Dibagian lain, seluruh anggota DPRD RL saat ini tengah melakukan perjalanan dinas, dengan agenda kunjungan kerja (kunker) komisi ke sejumlah daerah di Indonesia. Meski tidak serentak, namun keberangkatan seluruh komisi membuat tidak satupun anggota dewan yang tinggal di gedung wakil rakyat agar tetap bisa menampung aspirasi masyarakat. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: