Berlanjut, Pengusutan Proyek Stimulus

Berlanjut, Pengusutan Proyek Stimulus

KEPAHIANG, BE - Kapolres Kepahiang, AKBP Chaerul Yani SIk mengungkapkan akhir bulan ini dan selambat-lambatnya awal Maret mendatang Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tikpikor) Mabes Polri akan turun kembali ke kabupaten Kepahiang. Kedatangan tim Mabes Polri ini untuk memeriksa dugaan penyimpangan dana stimulus tahun 2009 yang nilainya sebesar Rp 3 miliar. Karena dari informasi yang didapat penyimpangan dana bagi proyek infrastruktur tersebut benar-benar terjadi dan terindikasi ada kerugian negara. \"Setelah melakukan penyelidikan beberapa waktu lalu, Dit Tipikor Mabes Polri akan kembali turun ke Kabupaten Kepahiang guna melakukan tahapan penyidikan lanjutan karena besar kemungkinan indikasi penyimpangan dana stimulus yang bersumber dari APBN tersebut benar-benar terjadi,\" ungkap Kapolres. Lanjut Kapolres, penyelidikan beberapa waktu lalu oleh Dit Tipikor sudah melakukan pemaparan atau ekspos hasil penyelidikan itu di Mabes Polri. Karena dalam penyelidikan itu kuat indikasi terjadinya penyimpangan, maka selanjutnya dilakukan penyidikan. \"Mungkin dari penyidikan nantinya bisa diketahui siapa tersangka di balik penyimpangan dana stimulus 2009 lalu yang digunakan untuk peningkatan pembangunan infrastrukur jalan dan jembatan dalam wilayah kabupaten ini,\" terang Kapolres.

Saat disinggung siapa yang bakal menjadi tersangka, Kapolres mengatakan untuk saat ini memang belum diketahui secara pasti siapa saja yang bakal menjadi tersangka terkait dugaan penyimpangan tersebut. Tapi, bakal turun kembalinya Dit Tipikor Mabes Polri, kemungkinan besar tersangka memang ada. \"Kalau sekarang kita belum bisa mengetahui siapa tersangkanya. Namun penetapan tersangka ini masih dalam proses, bisa saja nantinya saksi yang diperiksa dalam tahap penyelidikan lalu menjadi tersangkanya,\" kata Kapolres. Di sisi lain Kapolres menjelaskan, terkait dugaan penyimpangan yang telah dilakukan penyelidikan tersebut, untuk sekarang ini seluruh dokumen terkait dana stimulus itu telah disita oleh Dit Tipikor Mabes Polri dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kepahiang. \"Yang jelas terkait hal ini kita tunggu saja Dit Tipikor Mabes Polri kembali turun dalam waktu mendatang, karena dari sana nantinya kita juga bisa mengetahui perkembangan dan proses hukumnya,\" demikian Kapolres. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: