Bocah 4,5 Tahun Dicabuli
BENGKULU, BE - Ca (49), warga BNS 1 Air Sebakul RT 32 RW 05 Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu mendatangi Polda Bengkulu. Dia melaporkan MI yang diduga telah pencabulan terhadap anaknya yang berinisial RA (3,5).
Dalam keterangan korban, kasus pencabulan itu terjadi Sabu (2/11) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Danau Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. Bermula dari pelaku pada saat itu membawa korban ke tempat kejadian perkara (TKP) pada tanggal 16 Oktober 2013 lalu.
Setelah pulang dari TKP korban melapor ke ibu korban, bahwa kemaluan korban dikencingi pelaku. Sekitar tiga hari kejadian itu korban mengalami demam tinggi. Melihat sang anak sakit, ibu korban mengecek kemaluan korban. Setelah dicek ternyata kemaluan korban mengalami luka memar. Tak terima atas peristiwa yang dialami anaknya tersebut, ayah korban bersama anaknya langsung melaporkan pelaku ke Mapolda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto, SH melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol H Mulyadi membenarkan atas laporan perlindungan anak tersebut. Dikatanya saat ini pelalu masih dalam penyelidikan. \"Dari pihak kelaurga sudah kita mintai terkait dengan pencabulan anak dibawa umur itu. Untuk pelakunya masih dalam pengejaran polisi,\" tutup Mulyadi. (618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: