Manager Pelindo Dijerat Pasal Pencucian Uang dan Pemerasan

Manager Pelindo Dijerat Pasal Pencucian Uang dan Pemerasan

BENGKULU,BE - Penyidik Ditreskrimsus Tindak Pidana Industri Perdagangan dan Investasi (Tipid Indagsi) Polda Bengkulu hari ini, Jum\'at (1/11) menjadwalkan pemeriksaan atas Manajer Usaha Terminal Pelindo, Sabar Haryono.

Kali ini Sabar akan diperiksa penyidik sebagai tersangka  terkait dengan perkara laporkan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Bengkulu oleh pihak PT Selamat Group Perkasa ke Polda Bengkulu terkait dugaan biaya sandar kapal yang ditarik dua kali lipat.

\"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka,\" kata Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs SM Mahendra Jaya melalui Kasubdit I Tipid Indagsi Kompol Ramon Zamora G SIK.

Jika tidak ada halangan, tersangka akan diperiksa mulai pukul 08.30 WIB. Tersangka akan dicecer pertanyaan soal dugaan biaya sandar kapal yang ditarik dua kali lipat tersebut. \"Yang pemeriksaannya nanti seputar biaya sandar kapal. Karena peran ia (Sabar) disini adalah salah satunya yang menentukan keputusan biaya tersebut,\" ujarnya.

Ditambahakan Ramon, tersangka akan dijerat  dengan pasal berlapis. Diantaranya pemerasan, perbuatan tidak menyenangkan serta pencucian uang. \"Kita sekarang masih lakukan satu-satu. Sekarang kita masih proses soal pemerasannya. Nanti setelah itu selesai kita akan lanjutkan untuk pasal selanjutnya,\" ujarnya.

Disamping pemeriksaan tersebut, penyidik Polda juga mengupayakan  total keuangan yang sudah dikumpulkan tersangka dalam pemerasan tersebut. \"Untuk jumlah total dan kerugiannya kita belum tahu, karena kita masih mengumpulkan alat dan barang bukti,\" ujar Ramon.

Disingung terkait dengan keterlibatan tersangka lai, Ramon mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan bertambah dalam  beberapa minggu ini. \"Tersangka kita masih dua orang, untuk tersangka lain kita belum tahu. Tapi kita tahu jika akan tersangka lagi,\" jelas Ramon.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: