GM PT Pelindo Diperiksa 6 Jam
BENGKULU, BE - Penyidik Tipikor Industri, Perdagangan, dan Investasi (Indagsi) Polda Bengkulu terus mengusut dugaan pemerasan biaya sandar kapal oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Bengkulu terhadap PT Selamat Group Perkasa. Setelah sebelumnya penyidik melakukan pemeriksaan terhadap MA selaku staf ahli PT Pelindo Bengkulu sebagai tersangka dan SH selaku Manager Operasinal, kemarin penyidik melakukan pemeriksaan terhadap General Manager PT Pelindo II, Ir Nur Hikmad Kusuma. Pemeriksaan Nurhikmad yang berkapasitas sebagai saksi ini cukup lama, yakni dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 16.00 WIB atau selama 6 jam di salah satu ruang pemeriksaan Tipikor Indagsi Polda. Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs SM Mahendra Jaya melalui Kasubdit I Tipid Indagsi, Kompol Ramon Zamora Ginting SIK mengungkapkan, pemeriksaan GM PT Pelindo tersebut masih selaku saksi yang diduga mengetahui tentang adanya pemerasan dengan cara menaikkan biaya sandaran kapal milik PT Selamat Group Perkasa. \"GM PT Pelindo Ini baru pertama kali diperiksa, dan ia pun diperiksa sebagai saksi,\" ungkap Ramon. Ramon memprediksi kasus tersebut akan menyeret banyak tersangka, karena dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, diketahui keputusan menaikkan tarif sandaran kapal tersebut bukan hanya kebijakan tersangka MA saja, melainkan keputusan itu diambil melalui rapat yang dihadiri petinggi Pelindo dan pemilik kapal. \"Kemungkinan tersangkanya akan banyak, karena dari pemeriksaan sementara dugaan pemerasan ini menyeret banyak pihak di internal Pelindo,\" terangnya. Ramon menjelaskan, untuk bisa bersandar ke pelabuhan Pulau Baai, kapal itu diminta membayar 55 kali lipat dari tarif awal atau naik 75 persen. “Kerugiannya belum diketahui, yang jelas pihak Pelindo sudah menyalahi aturan dengan menaikkan biaya sandar kapal. Pembayarannya bukan dalam bentuk rupiah, melainkan dalam bentuk dolar,” bebernya. \"Mereka menaikkan tarif itu dengan alasan dolpin rusak, sehingga kapal besar tidak bisa merapat,\" imbuhnya. Setelah memeriksa Nurhikmad, dalam waktu dekat ini penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya. \"Kami terus mengusut masalah ini, sehingga siapapun yang diduga mengetahui masalah ini akan kami periksa,\" pungkas Ramon.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: