Nyabu, Pelajar dan Karyawan Diringkus

Nyabu, Pelajar dan Karyawan Diringkus

\"DuaBENGKULU,BE - Jajaran Dit Reskrim Narkoba Polda Bengkulu terus memberantas peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu. Kemarin, Satuan narkoba Kasubdit II Polda Bengkulu kembali berhasil membekuk 2 pengguna narkoba sekaligus. Tersangkanya berinisial AS (17), warga Hibrida Ujung RT 80 RW 02 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. AS pelajar kelas III SMA di Kota Bengkulu. Ia diringkus polisi hari Minggu (27/10) sekitar pukul 01.30 WIB, di Jalan Mangga Kelurahan Sidomulyo Kota Bengkulu. Ia dibekuk saat sedang mengendarai sepeda motor. Tersangka kedua seorang Penjaga Apotek, berinisial TI (31). Warga Jalan Bhayangkara RT 31 RW 03 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu ini diringkus Polisi pada Minggu (27/10) sekitar pukul 02.00 WIB, disekitar Jalan Bayangkara Kota Bengkulu. \"Penangkapan kedua tersangka ini dari hasil laporan masyarakat, yang menginformasikan ada warga memiliki Sabu. Setelah kita tindak lanjuti kita berhasil menemukan pengguna barang haram tersebut,\" ucap Direktur Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol. Moch Buditono didampingi Wadir Narkoba AKBP. Supriadi melalui Kasubdit II Dit Narkoba AKP Merson Masluhadi,S.Psi. Mh. Polisi melihat gerak gerik tersangka yang mengendarai motor mencurigakan. Tim satuan Sat II Narkoba lalu langsung memberhentikan motor tersangka. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 paket sabu yang dibungkus plastik bening dan kotak rokok di saku celana tersangka. \"Waktu kita melakukan penangkapan itu, tersangka AS mengakui jika barang tersebut miliknya. Barang haram itu untuk ia pakai sendiri,\"ungkapnya. Setelah berhasil meringkus tersangka AS, Polis langsung melakukan pengembangan asal usul dari mana AS mendapatkan Sabu-sabu itu. Setelah mendapatkan keterangan TI, karyawan apotik ikut terlibat. Polisi pun langsung bergerak cepat memburu dan berhasil menangkap TI disekitar Jalan Bhayangkara atau di depan rumah sakit M. Yunus Kota Bengkulu. Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka TI, polisi menemukan 2 paket sabu yang dibungkus plastik bening di kantong celana kiri tersangka. \"Tersangka AS ini mendapatkan barang haram itu dari saudara TI, dan TI ini memesan barang itu dari temannya yang berada di Jakarta,\" ujarnya. Dari tangan kedua tersangka Polisi berhasil menemukan 3 paket sabu senilai Rp 2 juta. Kedua tersangka tersebut oleh Polisi langsung digelandang ke Mapolda Bengkulu, guna proses hukum selanjutnya. \"Kedua tersangka dan barang bukti saat ini sudah kita amankan,\"jelasnya. Sementara itu, tersangka AS anak ke 2 dari 3 bersaudara mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari TI. Ia membeli sepaket Sabu sekitar RP 900 ribu. AS pun mengaku telah mengkonsumsi narkoba sejak 3 bulan terakhir. \"Saya baru makai barang itu, awalnya cuma coba-coba, dan saya beli untuk pakai sendiri. Rasanya kalau nggak makai, ngggak enak,\"ujarnya. Sedangkan tersangka TI, mengaku, menggeluti bisnis barang haram tersebut sekitar 2 bulan. Juga ia mendapatkan barang haram tersebut dari JA di Jakarta. \"Saya gngak jual barang itu, tapi kalau ada orang mesan saya ambilkan. Cara ngambil lokasi barang itu pakai peta,\"ungkap TI saat ditemui BE di ruang Kasubdit II Dit Narkoba kemarin.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: