Pemprov Setuju Penyitaan Aset
Penunggak Uang PT BM BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan kewenangan kepada Plt Dirut PT Bengkulu Mandiri (BM) untuk mengambil langkah-langkah menyelamatkan BUMD tersebut. Termasuk melakukan penyitaan terhadap perusahaan yang macet mengembalikan uang dan bunga bagi hasil, serta melakukan gugatan secara perdata dan pidana. \"Pemerintah sudah memberikan kewenangan kepada Plt Dirut untuk melakukan hal tersebut. Baik melakukan penyitaan dan melakukan gugatan secara perdata dan pidana,\" kata Asisten II Setda Ir Nahsyah MT MM, kemarin, usia rapat dengan Managemen PT Bengkulu Mandiri. Nahsyah mengatakan, pihaknya akan fokus terhadap perbaikan manajemen PT BM. Dalam waktu dekat ini akan melakukan pemilihan Direksi dan Komisaris. \"Kita akan membenahi PT BM melalui manajemen yang baru nanti. Pembenahan dilakukan mulai dari pemilihan komisaris dan direksi,\" jelasnya. Dia mengatakan, jumlah direksi yang akan kita rekrut berjumlah 4 orang, terdiri dari direktur utama dan tiga orang direktur bidang. Hal tersebut berdasarkan rapat koordinasi pembahasan mekanisme perekrutan calon direksi BUMD PT BM. \"Proses perekrutan kemungkinan akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Waktu dan proses perekrutannya serta syarat-syaratnya sudah kita tetapkan,\" katanya. Namun demikian, diakuinya memang saat ini masih ada beberapa hal yang harus dikebut penyelesaiannya. \"Karena masih ada modal perusahaan yang diinvestasikan di perusahaan lain tapi tidak jelas pengembaliannya,\" katanya. Menurutnya, direksi sebelumnya harus bertanggung jawab menarik dana macet yang ada, sehingga modal yang diinvestasikan di perusahaan lain itu dapat dimanfaatkan oleh direksi yang baru. Menurut Nasyah, kondisi internal BUMD Bengkulu Mandiri saat ini juga harus diketahui calon direksi yang akan direkrut dalam waktu dekat. \"Tidak ada yang akan ditutupi soal kondisi perusahaan, direksi baru harus paham apa yang akan dihadapi dalam perusahaan daerah ini,\" ujarnya. Untuk diketahui, Dirut dan sejumlah Komisaris BUMD Bengkulu Mandiri mengundurkan diri dari jabatannya demi maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2014. Sementara modal perusahaan sebanyak Rp. 13 miliar yang dijadikan penyertaan modal oleh mereka, tidak jelas nasibnya hingga saat ini. (100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: