Selama 10 Bulan, RL Alami 73 Curanmor dan 70 Perampokan

Selama 10 Bulan, RL Alami 73 Curanmor dan 70 Perampokan

\"\"CURUP, BE - Terhitung sejak Januari hingga Oktober tahun 2012,  Polres Rejang Lebong (RL) setidaknya mencatat sebanyak 440 aksi kriminalitas yang dilaporkan ke Mapolres RL.  Dari semua peristiwa kejahatan yang terjadi itu, kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (Curas) menjadi kriminalitas yang mendominasi masing-masing tercatat 73 kasus dan 70 kasus. \"Curas, termasuk diantaranya perampasan/perampokan motor, laptop, handphon dan uang yang terjadi di lintas Curup-Lubuklinggau,\" kata Kapolres RL AKBP Edi Suroso, SH, saat audiensi dengan mahasiswa, kemarin. Kasus kriminalitas lainnya, pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 33 kasus, aniaya berat (Anirat) 25 kasus. pengeroyokan, 23 kasus, pelanggaran HAM anak 21 kasus, penggelapan 14 kasus, kepemilikan senjata tajam 14 kasus, KDRT, 13 kasus, Narkotika 13 kasus,  judi 10 kasus, serta pencurian biasa 10 kasus. \"Ini kasus yang dilaporkan ke Polres, dan 6 Polsek yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, dimungkinkan ada korban yang tidak melaporkan,\" akunya. Khusus untuk kasus Curas dan Curanmor, Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang seringkali terjadi di jalur lintas Curup-Lubuk Linggau dan Kota Curup. Kapolres mengaku, awalnya polisi menfokuskan pengamanan dan pengungkapan kejadian di jalan lintas Curup-Lubuklinggau hingga jajarannya kecolongan dan pelaku masuk ke Kota Curup. Namun, saat ini jajaranya sudah melakukan penyebaran dengan jumlah anggota yang hanya 330 anggota polisi baik dijajaran Polres maupun Polsek. Diakui Kapolres, masalah Lembak sangat-sangat komplek tidak semudah yang dibayangkan. Kriminalitas sudah berintegrasi dengan narkotika dan budaya lainnya yang membuat upaya menciptakan keamanan dan ketertiban butuh waktu lama dan bantuan semua pihak, tidak bisa hanya dibebankan kepada polisi. Salah satunya, hasil curian motor para pelaku kerap ditukar Sabu – Sabu untuk berpesta, sedangkan mereka tidak punya kerjaan alias pengangguran. “Dari beberapa kali penangkapan, dan hasil kerja intelejen kita, hasil Curian para pelaku tersebut kerap di jual atau diberterkan dengan barang haram berupa Sabu – Sabu dan Miras, bahkan untuk berjudi,” kata Kapolres Sedikit gambaran itu, kata Kapolres, bisa mengambarkan pemberantasan kriminalitas tidak hanya bisa dilakukan dengan menidak tegas pelaku. Penindakan hukum juga kadang terhambat karena alat bukti, dan warga yang tidak ingin atau takut bersaksi. \"Namun kami sadar, masyarakat di Lembak sebagian masih bersama kami dan ikut mengutuk dan menentang aksi kejahatan yang merusak nama baik tanah kelahiran mereka,\" tegas Kapolres. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: