TDL Naik, Pengusaha Warnet Keberatan
LEBONG TENGAH, BE - Adanya kebijakan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) oleh pemerintah sejak awal tahun ini ternyata berdampak hingga ke Kabupaten Lebong. Dampak kenaikan tarif dasar listrik tersebut dirasakan terutama pada pelaku usaha jasa internet atau warung internet (warnet) di Kabupaten Lebong. Pasalnya, akibat kebijakan tersebut pendapatan usaha warnet menjadi berkurang. Seperti yang diungkapkan Yudi (29), pemilik warnet di Kecamatan Lebong Tengah bahwa akibat kenaikan TDL tersebut, dalam satu bulan terahir, pendapatan usahanya berkurang hingga 20%. \"Padahal kenaikan tarif yang baru berlaku hanya 5 persen dari rencana 15 persen tahun ini,\" ungkapnya. Dikatakannya, untuk tarif sewa warnet saat ini belum ada kenaikan meski TDL saat ini sudah diberlakukan pada bulan ini. Hal tersebut mengingat seluruh perngusaha warnet di Lebong telah sepakat dengan harga sewa yang telah ditetapkan. \"Untuk sewanya masih Rp 3 ribu/jam. Ini karena kesepakatan seluruh pengusaha warnet di Lebong, mungkin kalau ada kenaikan TDL bisa jadi kita akan rapat untuk tarif sewa juga. Apalagi, kemarin saya sudah lihat tagihan listrik saya bulan Oktober sudah mencapai Rp 900 ribu lebih, padahal biasanya hanya Rp 800 ribu/ bulannya,\" kata Yudi. Sebelumnya, diketahui pemerintah melalui PLN mengambil kebijakan untuk menaikkan TDL sebesar 15% tahun ini khusus untuk pengguna tegangan di atas 1.300 watt. Realisasi kebijakan ini sendiri diagendakan dalam tiga tahap dengan menaikkan 5% pada awal tahun kemarin, kemudian 5% lagi pada medio tahun ini dan 5% sisanya pada akhir tahun mendatang Hal serupa diucapkan pelaku usaha laundry di Kabupaten Lebong, bahkan dengan adanya kebijakan kenaikan tarif dasar listrik tersebut dirinya mengaku pasrah. \"Kalau saya pasrah saja, kalau memang bulan ini tagihan listrik saya naik, bisa jadi saya naikkan juga tarif laundry. Sebab, kalau tidak seperti itu, saya bisa bangkrut,\" ucap Debbi (25) salah satu pengusaha laundry di Muara Aman kepada wartawan kemarin.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: