Pemda Diminta Kaji Retribusi Gabah
TUBEI, BE - Banyaknya hasil pertanian terutama padi yang di bawa pedagang keluar daerah menjadi perhatian serius anggota Komisi III DPRD Lebong M Evandri. Ia mengharapkan agar pemkab Lebong melakukan pengkajian Untuk membuat aturan mengenakan retribusi terhadap gabah yang di bawa Keluar Dari Lebong. Tujuan mengenakan Retribusi ini, selain sebagai salah satu sumber PAD, juga untuk menjaga agar tidak terjadi kekurangan beras di Lebong pasca Panen. \"Hasil pertanian kita, terutama padi beberapa tahun terakhir ini cukup melimpah, tetapi sering kali terjadi setelah 2 atau 3 bulan usai panen, masyarakat Lebong terpaksa membeli beras dari luar karena pada saat panen banyak pedagang dari luar Lebong membawa gabah. Melihat kenyatan ini kita berharap agar ada pengkajian serius dari pemda, apakah boleh atau tidak jika dibuat aturan untuk menarik retribusi terhadap gabah yang di bawa keluar,\" kata Evandri. Harapannya, dengan adanya regulasi pengenaan retribusi terhadap gabah, maka pedagang dari luar tidak lagi membeli padi, tetapi membeli beras dari tangan masyarakat. \"Dengan adanya regulasi ini, banyak sektor yang akan di untungkan, misalnya pemilik heller di Kabupaten Lebong akan berjalan, mereka juga akan membutuhkan pekerja dan ini menjadi salah satu peluang kerja bagi masyrakat kita. Selain itu nilai tambah dari produk sampingan beras yakni dedak masih bisa dinikmati masyarakat. Karena dedak ini sendiri memiliki nilai ekonomis. Jika tidak ada proteksi maka nilai lebih ini tidak bisa di rasakan,\" ungkapnya. Selain itu, dikatakannya, saat ini Lebong telah membangun RPC yang nantinya akan menampung seluruh hasil panen para petani. \"Mudah-mudahan RPC tersebut bisa beroperasi mulai 2014 mendatang, sehingga diharapkan dengan itu perekonomian masyarakat Lebong bisa meningkat dan berbuntut pada kesejahteraan masyarakat,\" pungkasnya.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: