KPE Mengambang
KARTU Pegawai Elektronik (KPE) di lingkungan Pemda Kota Bengkulu masih belum jelas alias mengambang. Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) mengeluhkan permasalahan ini. \"Padahal kami sudah melakukan rekam data sejak awal tahun. PNS Pemda Provinsi dan Pemkab Bengkulu Utara padahal sudah lama menerima kartu itu,\" kata salah satu pegawai di lingkungan Sekretariat Pemda Kota yang enggan namanya disebut, kemarin. Di masa mendatang, KPE menjadi bukti identitas resmi pegawai. Kartu ini juga bisa digunakan pula untuk kemudahan pelayanan perbankan. Ketika kartu ini diterapkan, secara otomatis kartu yang lama menjadi tidak terpakai kembali. \"Memang seharusnya sudah berlaku. Namun kami belum menelusuri lebih lanjut. Kepengurusan KPE ini sudah dimulai sebelum saya menjadi kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Nanti setelah pulang dari Jakarta akan saya telusuri,\" terang Kepala BKD Kota Bengkulu H M Husni MSi, saat dihubungi melalui telepon seluler, kemarin. Husni menjelaskan, KPE ini tidak dikerjakan hanya oleh BKD melainkan bersama konsultan dan Bank Bengkulu. Dimana terhambatnya proses pembuatan ini, Husni belum mengetahuinya secara pasti. \"Yang jelas kita akan berkoordinasi dahulu dengan pihak Bank Bengkulu. Kemudian kita juga akan memanggil konsultan yang bekerjasama dengan kita untuk menjelaskan sudah sejauh mana pembuatan ini,\" jelasnya. Data terhimpun, KPE merupakan terobosan untuk meningkatkan pelayanan kepegawaian agar lebih efektif dan efisien. Dengan adanya KPE ini, diharapkan dapat memangkas berbagai kejelimetan birokrasi yang dapat mengurangi beban PNS dalam pengurusan administrasi kepegawaian dan layanan. Langkah ini merupakan salah satu langkah yang ditempuh BKN pusat dalam penanganan reformasi birokrasi. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: