Sekprov Kok Masih Plt?
BENGKULU, BE - Hingga saat ini jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov) masih dijabat pelaksana tugas atau Plt. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengganggu urusan pemerintahan yang lebih besar. \"Sampai saat ini Sekprov kok masih Plt? Bagaimana kalau ada urusan penting dan lebih besar?\" ujar mantan Asisten II Setda Pemprov Ir Fauzan Rahim, kepada gubernur. Sebagaimana diketahui, sejak 1 September lalu, masa tugas Drs H Asnawi A Lamat MSi berakhir. Namun dari tiga yang diusulkan untuk menjabat Sekprov belum turun. Sudah sekitar 40 hari lebih, belum ada kejelasan Sekprov definitif. Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah, mengatakan masalah Sekprov kewenangan pemerintah pusat. Dia mengatakan akan berkoordinansi dengan Mendagri dalam hal ini. \"Itu kewenangan pusat,\" ujar Junaidi. Informasi yang diperoleh BE, belum keluarnya SK Sekprov karena masih ada usulan nama-nama baru, yang kemudian menjadi perdebatan dalam memutuskan. Selain itu, masih ada pro dan kontra terkait dengan nama yang akan ditetapkan sebagai Sekprov. Dian Syahputra SIP, Direktur Development Watch (BDW) mengatakan belum turunnya SK Sekprov, hingga saat ini patut dicurigai adanya ketidak beresan dalam proses seleksi Sekprov. \"Apalagi sudah terjadi kekosongan lebih dari 30 hari, belum juga turun SK Sekprov definitif, sudah tentu ada persoalan dibalik itu semua,\" katanya. Dia mengatakan, gubernur harus segera meminta kepada Mendagri, segera memproses pembuatan SK Sekprov. Jika tidak cepat turun, maka ada kebijakan yang sangat penting dan tidak bisa dilakukan oleh Plt, hal tersebut akan menjadi kendala. \"Pasti akan menjadi kendala dengan status Sekprov Plt,\" jelasnya. (100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: