Tersangka Unib Bertambah
BENGKULU,BE-Upaya mengungkap otak di balik kasus korupsi pembobolan kas Universitas Bengkulu (Unib) senilai Rp 5,7 miliar yang menyeret Mantan Bendahara Pengeluaran M Firman Azhari alias Firman alias Boy terus dilakukan penyidik Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu. Penyidik memastikan, dalam waktu dekat jumlah tersangka kasus itu akan segera bertambah. Hal ini diungkapkan Direskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol SM Mahendra Jaya SH MH melalui Kasubdit Tipikor Kompol Dharma Nugraha SIK. \"Intinya dalam waktu dekat ini kita akan segera menambah tersangka baru Unib,\" katanya kemarin (10/10). Terkait siapa tersangkanya, Kasubdit Tipikor masih merahasiakannya. Alasannya, pihaknya masih akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu. \"Untuk siapa tersangkanya nanti kisa beritahu, karena kita sekarang sedang mengumpulkan alat bukti,\" ungkapnya. Sementara itu, kasus korupsi tersebut terngkat bermula saat Firman yang menjabat bendahara pengeluaran pada 201 hingga 2011. Modus yang dilakukan tersangka, memanipulasi SP2B atau surat permintaan pemindahan bukaan. Dugaan korupsi ini terkuak setelah munculnya gejolak di internal akibat adanya pemotongan beasiswa mahasiswa serta tidak dicairkan insentif para PNS dan Dosen. Kemudian Pembantu Rektor II Unib, Wanchidi melaporkan kasus tersebut ke Polda Bengkulu. (618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: