Zona Kampanye Segera Ditetapkan

Zona Kampanye Segera Ditetapkan

MUKOMUKO, BE – Zona pemasangan atribut kampanye di 148 desa dan tiga kelurahan se Kabupaten Mukomuko segera ditetapkan. Sejauh ini sekitar 50 persen lokasi yang dijadikan zona kampanye telah diplenokan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “ Masih ada zona kampanye yang belum memplenokan zona kampanye tersebut,” ujar Anggota KPU Mukomuko, Syofia Diana SE. Penetapan zona kampanye  itu segera mungkin akan dilaporkan ke KPU Provinsi. Ia menyampaikan  PPS dan PPK sudah mengetahui zona kampanye berdasarkan keputusan KPU, tinggal lagi disepakati bersama titik satu lokasi untuk pemasangan atribut calon legislatif dan partai politik sebagai peserta pemilu. Sedikit terlambatnya dalam penetapan lokasi zona pemasangan atribut kampanye dikarenakan kesulitan untuk memilih lokasi di desa. Kendati demikian hal itu tidak menjadi hambatan yang serius dan dapat diambil solusi  oleh petugas PPS, PPK yang bekerjasama dengan pihak kecamatan setempat. Ia mengingatkan supaya Parpol maupun Caleg mengikuti dan menaati dalam penetapan zona kampanye dan tidak melanggar. “ Kita harapkan tidak ada yang melanggar dan mengikuti zona yang telah ditetapkan,” demikian Syofia. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: