Mobil dan Motor Dicuri

Mobil dan Motor Dicuri

BENGKULU,BE- Bukan hanya pencurian kendaraan roda 2 saja yang marak terjadi di Kota Bengkulu. Pencurian kendaraan roda 4 atau mobil pun kini juga marak. Bahkan kemarin kawanan Curanmor dalam aksinya menggasak mobil dan motor sekaligus. Motor dan mobil ini milik orang berbeda dan hilang ditempat berbeda pula. Mobil Jenis Suzuki  Futra ST 150 dengan Nopol BD 9585 AM, yang hilang milik seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kusmea Dinata (30),warga Jalan Timur Indah No18 Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Motor itu raib,  Hari Sabtu (5/10) lalu sekitar pukul 02.00 WIB. Mobil itu hilang saat diparkir di teras rumah. Akibatnya kejadian itu tersebut, korban menderita kerugian hingga puluhan juta rupiah. Informasi diperoleh BE dari Laporan korban ke Polda Bengkulu Sabtu (5/10), waktu itu korban memarkirkan mobil Suzuki Futura di teras depan rumahnya. Setelah itu korban masuk rumahnya untuk istirahat. Sekitar pukul 05.00 WIB, korban bangun dan mengecek keadaan rumah. Namun saat korban mengecek ke teras, ia terkejut ternyata mobilnya sudah tidak ada lagi ditempat semula. Korban pun berusaha mencari mobil itu disekitar  rumah, tetapi pencarian korban itu tanpa hasil. Pelaku diduga mengambil mobil dengan cara merusak kunci mobil. Korban lalumelaporkan kasus yang dialaminaya itu ke Mapolda Bengkulu. \"Laporan pencurian yang dialami korban telah kita terima. Untuk saat ini pelakunya masih dalam penyelidikan Polisi. Juga kita selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih hati-hati lagi memarkir kendaraannya,\" imbau Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto, SH melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol H. Mulyadi. Motor Dicuri Frans RGO Natasa (31), warga Jalan Putri Gading Cempaka 5 RT 05 RW 02 Kelurahan penurunan Kecamatan Ratu Samban juga menjadi korban Curanmor. Ia kehilangan 1 unit Yamaha V-ixion BD 5059 EK. Motor ini hilang kemarin, sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku menyikat kendaraan roda dua korban, saat diparkirkan di depan Kantor Lurah Suka Merindu di Jalan Jawa Kecamatan Sungai Serut. Saat diparkir itu stang motor itu memang tidak dikunci, karena sedang rusak. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 20 juta, korban melaporkan peristiwa yang dialami Kepolres Bengkulu. Ketika dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK membenarkan telah menerima laporan tersebut. \"Laporan sudah kita terima, keberadaan pelaku dan motor korban tengah dicari,\" jelas Kasat Reskrim. (618/320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: