Ketika Guru Kuliah Jelang Pensiun

Ketika Guru Kuliah Jelang Pensiun

Pagi Ngajar, Sore KKN, Malam Keluarga

SEBANYAK 30 orang guru SD di Seluma hampir menyesaikan pendidikan dalam jabatan. Usia mereka tidak muda lagi, bahkan umumnya hampir pensiun. Tapi mereka semangat berkuliah untuk menyelesaikan studi sarjana. Kini tengah  mengikuti KKN (Kuliah Kerja Nyata). Bagaimana mereka KKN diusia senja itu ? Berikut laporan.

HERWAN SALEH, Seluma

MAHASISWA yang semuanya bapak dan ibu guru tersebut dibagi menjadi 2 kelompok KKN. Satu kelompok terdiri dari 15 orang. Kelompok pertama ditempatkan di Desa Bukit Peninjauan II Kecamatan Sukaraja. Sedangkan 1 kelompok lagi ditempatkan di Kecamatan Talo. Karena kuliah dalam jabatan, kegiatan KKN mereka tak seperti KKN mahasiswa biasa. Jika biasanya mahasiswa ditempatkan di lokasi KKN dengan kewajiban melakukan kegiatan dalam kurun waktu 1 kali 24 jam. Bahkan diwajibkan menginap di sekretariat yang dibentuk oleh kelompok mahasiswa KKN itu. Namun, kelompok KKN mahasiswa yang sudah berumur rata-rata 50-an tahun ke atas itu hanya diwajibkan standby di lokasi pada sore hari. Kebijakan Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) sebagai perguruan tinggi mereka berkuliah memang memberikan koridor kepada mahasiswanya itu untuk membagi waktu antara KKN, menjalankan tugas mengajar di sekolah dan memenuhi kewajiban sebagai kepala dan anggota keluarga di rumah masing-masing. Pagi hari semua mahasiswa diwajibkan tetap mengajar di tempat tugas masing-masing, sore hari guru-guru itu diwajibkan ber-KKN dan malam hari diberikan waktu untuk keluarga. ”Kami diberikan kesempatan membagi waktu dalam KKN ini. Tugas mengajar, kuliah dan keluarga semuanya dijalankan. Sehingga, KKN-nya menjadi beda dengan KKN mahasiswa biasanya,” ungkap peserta KKN, Agus Tami yang juga guru SDN Tanjung Kwaw. Agus Tami dan rekan-rekannya mengikuti perkuliahan tersebut bukan semata-mata untuk mendapat ijazah sarjana dan gelar SPd sebagai syarat mendapat tunjangan sertifikasi. Tapi demi untuk ikut meningkatkan kuliatas tenaga pendidik. Karena sebagai dari mereka sudah mendapat tunjangan sertifikasi dengan kriteria guru berumur diatas 50 tahun. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: