Teguran Dinas PU Tak Digubris

Teguran Dinas PU Tak Digubris

LAIS, BE - Kasus jebolnya bendungan irigasi di Desa Taba Baru Kecamatan Lais, tampaknya masih menyisakan sejumlah persoalan. Walaupun Dinas PU Bengkulu Utara mengatakan jebolnya dinding bendungan irigasi dikarenakan faktor bencana, namun kenyataanya Dinas PU pernah menyampaikan 2 kali teguran kepada kontraktor pelaksana, untuk melakukan perbaikan proyek yang mengalami kerusakan tersebut, karena masih dalam masa pemeliharaan. Persoalannya, surat teguran yang disampaikan tidak ditindaklanjuti oleh kontraktor hingga mengakibatkan terjadinya kerusakan yang lebih parah seperti yang terjadi sekarang ini. \"Teguran memang pernah kita sampaikan sebanyak dua kali saat kerusakan yang terjadi belum terlalu parah. Namun nampaknya tidak ditindaklanjuti,\" ujar Kadis PU Ir Maswandi MM melalui Kabid PSDA Dadang Kosasih MT.

Pada saat itu, alasan pihak kontraktor tidak langsung melakukan perbaikan dikarenakan saluran irigasi tersebut masih dibutuhkan oleh masyarakat untuk mengairi persawahan. Namun yang terjadi kemudian, saat terjadi bencana dan hujan deras diperparah dengan adanya glondongan kayu yang dihanyutkan oleh warga dan akhirnya menghantam dinding saluran irigasi tersebut. Imbasnya setelah tidak kunjung dilakukan perbaikan, kondisinya menjadi rusak seperti sekarang ini. Oleh karenanya, dalam audit yang dilakukan oleh BPK juga ada tuntutan ganti rugi (TGR) berkaitan dengan proyek tersebut. \"Berkaitan dengan TGR masih menunggu hasilnya, apakah memang bencana alam yang mengakibatkan kerusakan proyek tersebut. Jika dari pelaksanaan perencanaan, sudah dilakukan secara matang,\" terangnya. Selain proyek irigasi di Desa Taba Baru, pelaksanaan proyek irigasi yang dilaksanakan tahun kemarin juga ada beberapa yang mengalami persoalan. Seperti halnya di Desa Sumber Rejo, Tanah Hitam, Tanjung Agung Palik dan Pematang Balam. Namun tingkat kerusakan proyek-proyek tersebut terbilang kecil dan langsung dilakukan perbaikan oleh kontraktor pelaksana setelah dilakukannya proses audit oleh BPK. Terkait kerusakan bendungan irigasi di Taba Baru, pemerintah daerah tahun ini akan kembali melaksanakan pembangunan proyek di lokasi yang sama. Pasalnya pembangunan untuk irigasi di lokasi tersebut sangat diharapkan oleh masyarakat kerena ratusan hektar sawah bergantung pada irigasi tersebut. Sumber dana untuk pembangunan proyek tersebut berasal dari dana DAK mencapai Rp 450 juta dan mengalami peningkatan dibandingkan proyek sebelumnya yang hanya mencapai Rp 350 juta. \"Fasilitas irigasi tersebut akan tetap dibangun lagi, karena memang dibutuhkan masyarakat,\" tukasnya. (212)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: