Tagih Utang, Disiram Air Panas
BENGKULU, BE - Berpikirlah 2 kali dulu bila ada yang mau meminjam uang anda. Jangan langsung memberikan pinjaman dengan menyerahkan uang anda. Sekalipun si peminjam merupakan orag dekat seperti teman atau kerabat. Sebab biasanya pengutang sulit mengembalikan uang pinjamannya. Bahkan kerap melukai si pengutang yang telah menolongnya. Seperti nasib sial yang Sial dialami Desi Emilia (46) warga Jalan Fatmawati XI RT RT 06 RW 02 Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban. Senin siang (30/9) sekitar pukul 12.00 WIB, ia harus mengalami luka memar dipelipis kanan dan pinggang serta jarinya melepuh. Akibat disiram air panas saat ia menagih utang kepada orang yang meminjam uangnya. Dalam laporannya korban mengungkapan, peristitiwa tersebut terjadi di Warung Makan di Jalan Fatmawati RT 12 Kelurahan Penuruan. Berawal dari korban yang mendatangi pelaku berinisial Gs di TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk menangih hutang. Diduga pelaku kesal pada korban yang menagih utangnya tersebut. Pelaku yang emosi lalu menyiramkan sepanci air panas ketubuh pelapor. Karuan saja korban langsung menjerit kesakitan dan tubuhnya melepuh saat tersiram air panas tersebut. Tak terima perbuatan pelaku tersebut, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu. Ketika dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK membenarkan telah menerima laporan tersebut. \"Laporan sudah kita terima, dan akan ditindak lanjuti sebagaimana mestinya,\" jelas Kasat Reskrim.
Kolektor Banting TV Lain lagi yang dilakukan Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Niketut Sartika Dewi (23), warga Jalan Danau No.25 Rt.01 Rw.01 Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. Perempuan ini mendatangi Polsek Gading cempaka Bengkulu kemarin. Ia melaporkan Re atas perkara pengerusakan harta benda miliknya. \"Dia itu mau nagih duit, tapi saya belum ada untuk bayar. Tiba-tiba dia langsung marah-marah dan merusak TV,\"ungkap Dewi saat di Polsek Gading Cempka kemarin. (2/10). Diceritakan Dewi kejadian itu Rabu (2/10) sekitar pukul 10.30 WIB di rumah korban. Bermula saat itu korban sedang memasak didapur. Kemudian pelaku datang dan berdiri didepan pintu bermaksud menagih cicilan koperasi sebesar Rp 20 ribu. Namun pada saat itu korban memberi tahu ia belum ada uang, dan tagihan itu akan dibayar besok saja. Mendengar jawaban korban, pelaku langsung marah dan menendang pintu. Terduga pelaku lalu menurunkan skring listrik dan masuk kedalam rumah sambil berkata, \'\'Apa bisa digadaikan dan korban bilang jangan dulu suami saya tidak ada di rumah. Lalu pelaku masuk kedalam rumah dan pelaku langsung menarik I unit TV merek Sharp 14 Inc berikut 1 unit DVD kemudian membantingnya ke lantai. Akibat kejadian tersebut korban tidak senang dan merasa dirugikan. Korban pun akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Gading Cempaka Bengkulu. Kapolres Bengkulu Iksantyo Bagus Pramono melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP. Mayndra Eka Wardhana, SH, S.IK membenarkan atas laporan tersebut. Dikatakan Kapolsek laporan korban masih dipelajari. \"Laporan korab masih kita pelajari dahulu, jika memang pelaku melakukan itu. Tentu kita akan proses,\"tutup Kapolsek. (618/320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: