Barang Sitaan tak Diaudit, KPK akan Dianggap Terkorup
JAKARTA - Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf mengatakan setiap uang yang masuk kas negara harus teraudit dahulu. Jika uang langsung masuk ke kas negara tanpa proses audit BPK, maka uang tersebut bukanlah uang negara dan aneh kalau bisa lolos ke dalam kas negara. \"Kalau sudah diaudit BPK baru bisa sah masuk kas negara sebagai hasil audit pengembalian uang negara yang kembali ke negara. Jadi memang tidak bisa diklaim begitu saja tanpa audit. Tanpa audit, segala kemungkinan bisa aja terjadi. Makanya harus dipastikan teraudit,” kata Asep Warlan Yusuf, menyikapi laporan BPK ke DPR tentang sitaan KPK yang belum diaudit, Minggu (29/9). Selain diaudit, aset sitaan KPK juga harus jelas tempat penyimpanannya, digunakan untuk apa dan bagaimana proses menyimpannya. \"Kalau aset sitaan terbukti disimpan di rekening-rekening pribadi, maka aset sitaan rawan digelapkan,\" tegasnya. Jika ini terjadi, menurutnya Asep, KPK justru menjadi lembaga paling korup karena mengorupsi aset sitaan yang justru harus diselamatkannya. \"Sekarang terkesan tidak ada lembaga yang berani mengawasi KPK. Dengan fakta ini sangat mungkin harta sitaan hasil korupsi dikorupsi lagi,\" tegas Asep. Karena itu, DPR harus menyikapinya. Kalau BPK tidak berani mengaudit sementara kejaksaan dan kepolisian juga tidak berani mengusik KPK, maka DPR harus keras menyuarakannya. DPR tidak perlu takut melawan opini publik yang mengatakan DPR ingin melemahkan KPK, harapnya. “Kita sudah lihat saat polisi mau menarik anggotanya dari KPK. KPK melawan dan masyarakat justru menuduh polisi mau menghancurkan KPK. Kejaksaan pun demikian, maka satu-satunya harapan hanya DPR, tidak perlu takut kalau dituduh mau membusukan KPK. Pengawasan KPK tidak bisa diserahkan kepada KPK sendiri,” imbuhnya. (fas/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: