Pasangan Zina Diarak Keliling Kampung

Pasangan Zina Diarak Keliling Kampung

ARMA JAYA, BE - Pasangan selingkuh, Sabaina (40) dengan Sukiman (30) warga Desa Pagar Banyu, yang masih keponakannya sendiri, dikenakan sanksi adat diarak keliling kampung. Hukuman itu dilakukan kemarin pagi disaksikan oleh masyarakat dan perangkat desa setempat. \" Hukuman itu untuk memberikan efek jera kepada pelaku, agar tidak mengulang perbuatannya,\" kata Kades Pagar Banyu, Asdi Dahlan. Namun, sebelum hukuman itu dilaksanakan, tiga hari sebelumnya Sukiman kabur dari rumah. Akibatnya, hanya pelaku Sabaina yan menjalani hukuman itu. Saat diarak oleh perangkat desa, pelaku dipercik air (setawar dingin) saat melintasi rumah warga. Arak-arakan itu diakhiri dengan doa dengan memotong kambing. Prosesi itu dilakukan untuk membersihkan kampung atas perbuatan pelaku. Dikatakan Kades, pelaku tertunduk malu saat menjadi tontonan warga.\" Pelaku mengaku insaf dan tidak lagi mengulangi perbuatannya,\" paparnya. Sebagaimana diketahui, kasus yang terjadi pertengahan bulan lalu itu, terungkap saat kedua pelaku kepergok oleh Lampri (33). Oleh saksi, kejadian itu langsung dilaporkan ke kepala desa. Akhirnya dilakukan mediasi dan ambil hukuman diarak keliling kampung. \"Kita menunggu dulu untuk mediasi selanjutnya kepada keluarga. Apakah menunggu pelaku ini pulang dulu atau mencoba mencari tahu keberadaan pelaku. Uniknya, pasangan mereka tidak menceraikan keduanya karena memaafkan perbuatan yang telah dilakukan,\" pungkas Kades. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: