Motor Polisi Disikat Bandit
BENGKULU, BE - Aksi bandit di wilayah hukum Kota Bengkulu mengganas. Pukul 20.30 WIB Jum\'at malam (27/9), pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) menggasak sepeda motor jenis Yamaha Mio nopol BD 5568 ET milik seorang anggota polisi berpangkat bintara, Brama Seta (33) warga Jalan Seruni No 87 Komplek Transmigrasi RT 10 RW 03 Kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Peristiwa terjadi di halaman parkir Universitas Profesor Hazairin (Unihaz) Bengkulu di Kelurahan Pintu Batu Kota Bengkulu. Tak hanya motor polisi, dalam waktu bersamaan, penjahat juga menyikat sepeda motor jenis Yamaha Vega R nopol BD 4730 AL milik Akhmad Rizal Wahid (22) warga Jalan Keswari No 09 RT 07 RW 03 Kelurahan Anggut Atas Kecamatan Ratu Samban. Diduga, dalam melancarkan aksinya, pelaku menyikat motor milik kedua korban tersebut dengan cara merusak kunci stang. Ketika motor diparkirkan di TKP (Tempat Kejadian Perkara), saat keduanya tengah mengikuti perkuliahan di salah satu ruangan kuliah kampus Unihaz. Akibat kejadian tersebut, diperkirakan total kerugian mencapai belasan juta. Hingga kemarin, kedua korban telah melapor ke Polres Bengkulu. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Citra Akbar ST SIK membenarkan adanya kasus tersebut. Dikatakannya, pihaknya kini tengah menindaklanjuti laporan, melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya. \"Laporan sudah kita terima. Tentunya kita tindaklanjuti sebagaimana mestinya. Kasus ini masih dalam penyelidikan,\" kata Kasat Reskrim. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: