Cekik Tetangga, Wanita Dipolisikan

Cekik Tetangga, Wanita Dipolisikan

ARGA MAKMUR, BE - Era Yulika (20) warga Gunung Besar Arga Makmur, Bengkulu Utara (BU) melaporkan tetangganya sendiri Yusi (24) ke Polres BU. Yusi diduga melakukan penganiayaan terhadap Erika yang merupakan ibu muda itu. Kronologis kejadian diketahui, selepas magrib pukul 19.00 WIB kemarin malam, korban tengah keluar rumah hendak pergi ke warung. Namun ditegur pelaku yang berada di teras rumahnya  dan menanyakan mengapa korban sinis melihat pelaku. Akhirnya, dijawab oleh pelaku, \'biasa saja, memangnya kenapa?\'. Tidak senang dengan jawaban korban,  pelaku mendekati korban dengan menampar pipi kiri korban serta mencakarnya. Tak berhenti sampai di situ, pelaku pun mencekik leher korban. Warga yang mengetahui adanya kejadian itu langsung melerai keduanya. \"Awalnya cuma ribut mulut akibat salah paham, tapi pelaku ini terlalu ambisi dan memukul korban, tak terima perlakukan pelaku inilah anak saya melaporkan kejadian yang diterimanya ke Polres BU, sebelumnya sempat mau diselesaikan ke kades, tapi dia tidak mau, akhirnya lapor polisi,\" ungkap bapak kandung korban, Yanikal (50) yang menemani korban melapor ke polisi. Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kabag Ops AKP Andi Sumarta SIK membenarkan adanya laporan tersebut. \"Untuk korban kemarin sudah diperiksa, dan masih dalam proses, akan dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi,\" singkatnya. (117)   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: