Nyabu, Dua Pemuda Diciduk
BENGKULU, BE - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali berhasil membekuk pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu-sabu di Kota Bengkulu. Minggu malam (22/9) kemarin, polisi berhasil membekuk 2 pemuda pengguna narkoba sekaligus. Yakni Or (22) warga Kebun Beler Kota Bengkulu, berstatus sebagai mahasiswa di salah satu PTS Kota Bengkulu. Bertindak sebagai pemakai sekaligus sebagai kurir pengedar Sabu-sabu. Satu tersangka lagi Su (26) karyawan swasta warga Sawah Lebar Kota Bengkulu. \"Berkat informasi dari masyarakat, masing-masing pelaku berhasil kami tangkap,\" kata Dir Narkoba, Kombes Pol Drs Moch Buditono melalui Kasubdit III, KompolĀ Thomas Panji Susbandaru SIk, pada BE kemarin. Menurut Thomas, penangkapkan kedua pelaku tersebut dilakukan ditempat terpisah. Pelaku Or ditangkap di kamar kostnya. Sedangkan Su ditangkap disalah satu hotel Minggu malam (22/9) kemarin. Saat ditangkap, tersangka tengah mengantarkan pesanan barang haram tersebut untuk pelanggannya. Pembeli tersebut sudah menunggu di salah satu hotel di Jalan Hibrida, Kota Bengkulu. Selain membekuk tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Sabu-sabu seberat 0,5 Kg, 1 unit handphone Nokia dan uang Rp 100 ribu. Barang bukti ini disita dari tangan tersangka Or. Selain itu, dari tangan Su, polisi juga berhasil mengamankan sepaket sabu seharga Rp 800 ribu dan 1 unit jam tangan. tersangka ternyata sempat mengecoh polisi dengan menyimpan Sabu-sabu itu ditali jam tangan yang dipakainya. Ulah tersangka itu baru ketahuan saat telah tiba di Mapolda Bengkulu. Ketika penyidik menyuruh tersangka melepaskan jam tangannya tersebut. Sementara itu, Or dihadapan penyidik mengaku barang tersebut ia dapatkan dari teman wanitanya. Sedangkan teman wanitanya itu memperoleh barang barang tersebut dari orang lain. \"Barang ini cuma untuk digunakan sendiri, bukan untuk orang lain. Hanya saja saat menggunakannya di kostan, saya ditangkap polisi,\" aku Or sambil memegang barang bukti sabu yang dimilikinya. Pengakuan berbeda disampaikan pelaku lainnya, Su. Ia mengaku barang itu bukan untuk dikonsumsinya, melainkan untuk teman wanitanya. Saat penangkapan, pelaku tengah menunggu teman wanitanya itu di salah satu hotel di Jalan Hidrida. Namun belum lagi teman wanitanya itu sampai, pelaku terlebih dahulu dibekuk polisi.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: