Bu RT Tendang Kosan

Bu RT Tendang Kosan

\"4.KorbanBENGKULU, BE - Minggu siang (22/9) sekitar pukul 13.00 WIB. Hendri Adi Zaqqy Arya (28), warga Jalan Putri Gading Cempaka No 11 RT 01 RW 01 Kelurahan Penurunan mendatangi Mapolres Bengkulu. Kedatangan Hendri tersebut didampingi oleh 2 orang temannya. Mereka melaporkan ketua RT ditempat tinggalnya terkait dugaan pengerusakan pintu kamar korban (Pelapor). Menurut korban Hendri, Bu RT berinisial Mi telah menendang pintu kamar kosannya hingga rusak. Dijelaskan pelapor, peristiwa tersebut terjadi Minggu Pagi (22/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Terlapor datang ke rumah korban ingin menggeledah rumah koban. Karena Bu RT curiga ada wanita masuk kedalam kosan korban tersebut. Telapor menendang pintu kamar korban sehingga rusak dan bolong. Terpisah, telapor Bu RT yang ditemui ditempatnya berjualan di kawasan Pantai Panjang mengungkapkan, kejadian itu berawal ketika warga sekitar TKP tengah gotong royong. Saat itu lewat seorang wanita menggunakan celana hitam dan baju lengan panjang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul. Saat wanita itu lewat, ada warga yang menuturkan wanita itu ingin mendatangi kekasihnya pelapor di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Atas informasi itu Bu RT lalu, mengecek ke rumah kosan korban tersebut. \"Saya melihat ada wanita, dan laki-lakinya lagi mencuci muka dibelakang. Saya tidak langsung menegurnya. Karena saya taku kamar tersebut memang dihuni oleh wanita itu,\" kata Bu RT Ne. Dijelaskan Ne, setelah itu dirinya mendatangi Ee yang menjaga kos tersebut, menanyakan siapa penghuni kosan tersebut. Een menjawab penghuni kamar kos tersebut seorang laki-laki. Karena curiga dan takut terjadi perbuatan maksiat dilingkunganya, Bu RT bersama dengan Een dan seorang warga lainnya kemudian mendatangi TKP. Setelah diketok dan diminta membuka pintu sampai 3 kali, tidak ada jawaban dari dalam. \"Saya sudah tanya kepada Ee bagaimana sebab tidak ada jawaban dari dalam. kata Een dobrak aja, sehingga pintu itu saya tendang. Pintu itu belum terlalu rusak. Ee yang langsung mendrongnya sampai rusak,\" ungkap Bu RT. Ditambahkan Ne, baik penghuni kos maupun pemilik kos sama-sama tidak melapor ke RT. Padahal sudah disampaikan kosan laki-laki dan perempuan tidak boleh dicampur. Namun pemilik kos tetap mencampurkan kosan tersebut.\"Sudah disampaikan kalau buat kos cewek dan cowok jangan dicampur, tapi masih juga dicampurnya,\" terang ketua RT yang mengaku siap bila dipanggil kepolisian.(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: