Segeralah Bongkar Warem
BENGKULU, BE - Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Irman Sawiran SE, menyatakan persetujuannya atas langkah yang akan diambil Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bengkulu untuk membongkar seluruh warung remang-remang (Warem) yang berada di kawasan wisata Pantai Panjang. Menurut dia, tempat yang menjadi sarang maksiat dan ilegal seperti Warem tersebut dapat membuat resah warga masyarakat. \"Pada prinsipnya kami di dewan setuju. Bahkan kalau bisa pembongkarannya segera saja dilakukan. Apalagi bangunannya dibangun tanpa izin,\" kata politisi PKS ini. Disarankannya, sebaiknya pihak Pemda Kota tidak hanya melakukan pendekatan persuasif secara pasif namun aktif. Dimisalkannya, bilamana ada pihak pemilik Warem yang bersedia membongkar sendiri bangunannya, maka pihak Pemda Kota menyediakan tenaga untuk membantu pembongkaran tersebut. \"Bagaimana pun mereka warga masyarakat kita juga yang perlu diayomi dan diperhatikan. Kita perlu mengedepankan kerjasama yang baik. Kecuali kalau mereka membandel, berarti memang berharap petugas yang melakukan pembongkaran,\" sampai politisi yang dikenal tegas, namun bersahaja ini. Irman juga menyarankan agar Pemda Kota dapat melakukan pengawasan terhadap tanah-tanah yang menjadi asetnya agar tidak mudah disalahgunakan. Tindakan pencegahan ini menurutnya penting, karena Pemda Kota sering luput untuk meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) karena buruknya pendataan aset yang dimiliki Pemda Kota. \"Biasanya seseorang kalau sudah menempati sebidang tanah milik pemerintah dan dibiarkan, maka menyusul orang-orang lain. Dan ketika pemerintah berusaha mengambil alih, terjadi perlawanan yang akhirnya berujung bentrok atau perdamaian dengan sejumlah ganti rugi. Siklus semacam ini harus kita hentikan. Bagaimana pun mencegah lebih baik daripada mengobati,\" tukasnya. Sementara Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin L Sos mengatakan, mereka akan melakukan pembongkaran pekan depan. Dibeberkannya, sejauh ini pihaknya masih menanti agar para pemilik Warem tersebut dapat menertibkan sendiri barang-barangnya. \"Apalagi surat yang dilayangkan baru teguran pertama. Kalau kita yang pindahkan, khawatir barang-barang mereka rusak. Kita tunggu seminggu ini. Kalau masih belum, kita akan melakukan tindakan pembongkaran,\" sampainya. Dijelaskannya, pihak Satpol PP tidak mengambil tindakan pembongkaran ini sendirian melainkan bersama tim. Tim ini terdiri dari pihaknya sendiri, kemudian petugas Disbudpar Kota, Dishubkominfo, perwakilan camat, perwakilan lurah, serta satuan dari Polsek Ratu Samban. \"Penertiban ini akan dilaksanakan secara bertahap. Kebijakan ini seiring dengan banyaknya event nasional yang kita adakan dan rata-rata berpusat di Pantai Panjang,\" ungkapnya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: