Peserta Tes CPNS Ancam Gugat BKD

Peserta Tes CPNS Ancam Gugat BKD

BENGKULU,BE- Salah seorang peserta tes Calon Pagawai negeri Sipil (CPNS) mengancam akan menggugat Badan Kepegawaian daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, karena merasa dirugikan dengan tidak diterimanya berkas lamarannya. Hal ini didasari perbedaan persepsi persyaratan. \"Anak kami lulusan Diploma IV Sekolah Tinggi Jurusan Perikanan dan Kelautan, jurusan budidaya  perikanan kelautan. Dalam persyaratan memang harus Strata Satu (S.1) tapi menurut Surat Edaran Mendagri D-IV itu strata dengan S.1,\" kata Jawahir, yang membawa berkas atas nama anaknya Herli Jaspitayana. Dia mengatatakan, telah menyerahkan berkas lamaran ke BKD Provinsi, dengan cara mendaftar secara online dan mengirimkan berkas melalui Kantor Pos Indonesia. \"Berkas anak kami dianggap tidak memenuhi syarat. Kami sudah membawa salinan SE Kemendiknas, tetapi juga ditolak. Kami merasa dirugikan,\" ujarnya. Dia mengatakan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian  Pendidikan Nasional: 448/E/T02011, perihal kualifikasi D-IV dan S.1. Diterangkan, jika D-IV ditempuh dengan  144 SKS, maka Diploma IV tersebut setara dengan Strata Satu. \"Surat Edaran ini sudah ditembuskan ke Kemendagri, Kemendan, Lembaga Sandi Nasional, dan banyak instansi lainnya. Harusnya ditembuskan juga ke BKD, sehingga biar memahami semua,\" jelas Jawahir. Dia sangat menyayangkan penolakan tersebut. Sebab itu dia memastikana akan mengugat BKD, jika tidak diakomodir. Tahun sebelumnya, dengan ijazah D-IV tersebut bisa mengikuti tes CPNS di Pemprov Bengkulu, dan beberapa daerah lainnya. \"Tahun dulu D-IV ini bisa untuk mengikuti tes CPNS, karena ijazahnya dianggap setara dengan S.1, tapi anehnya sekarang tidak bisa,\" katanya. Padahal, anaknya tersebut selama pendidikan ditanggung oleh pemerintah Kabupaten Benglulu Utara (BU). Tidak hanya dia, ada sekitar 100 lulusan D-IV dari sekolah yang sama juga tidak bisa mendaftarkan tes CPNS. \" Saat ini sudah ada lima angkatan yang mendapatkan beasiswa pendidikan ini. Kalau tidak bisa mengikuti tes CPNS, sangat disayangkan karena pendidikan disana (STBK) itu semi militer, seperti IPDN,\" katanya. Dia menyatakan tidak senang karena telah ditolak mengikuti tes CPNS, sebab itu akan melakukan gugatan. \"Kita akan tuntut mereka,\" katanya. Disisi lain, Kepala BKD Provinsi Tarmizi BSc SSos sendiri mengaku sulit menerima berkas tersebut, jika tidak sesuai dengan syarat yang ditentukan. \"Kita menerima yang memenuhi syarat, seperti yang ditetapkan Kemenpan. Karena dalam persyaratan syaratnya Starata Satu (S.1) maka kita tidak bisa menerima D-IV,\" katanya. 261 Berkas Penuhi Syarat Pendaftaran tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tinggal lima hari lagi. Tetapi, pendaftar hingga Jum\'at (20/9) yang memenuhi syarat hanya 261 berkas. Sedangkan 98 berkas tidak memenuhi syarat (TMS) dari total 351 lamaran yang masuk. \"Hingga saat ini, yang sama sekali belum ada yang daftar adalah dokter spesialis,\" ujar Kepala BKD Provinsi Tarmizi BSc SSos, melalui Kasubid Bidang Pengadaan Pegawai, Unang, kemarin, Jum\'at (20/9). Secara rinci, untuk teknis Starata Satu (S.1) yang daftar 196 tidak memenuhi syarat 51 berkas, dan 145 memenuhi syarat. Strata Dua (S.2) dari 4 berkas masuk, dua tidak memenuhi syarat dan dua tidak memenuhi syarat. Dan, Diploma III (D3) dari tujuh berkas masuk, lima tidak penuhi syarat dan dua memenuhi syarat. Sedangkan untuk formasi kesehatan Strata Satu (S.1) 91 berkas masuk, 19 tidak memenuhi syarat, dan 72 memenuhi syarat, dan Diploma III 61 berkas masuk, 21 tidak memenuhi syarat dan 40 memenuhi syarat. \"Total seluruhnya berkas yang masuk 359 berkas masuk, 98 tidak memenuhi syarat dan 261 yang memenuhi syarat. Disisi lain, untuk pendaftar di online mencapai 1.500 orang. Namun, tidak dilanjutkan dengan pengiriman berkas. \"Sehingga tetap tidak sah,\" katanya. Dia mengatakan, meski ada pelamar yang sedikit, namun peserta tidak boleh meremehkan. Sebab, jika tidak memenuhi standar kelulusan, tetap tidak akan diluluskan. \"Kelulusan sangat ditentukan Passing Grade. Standarnya hingga saat ini belum diketahui, nanti akan ditanyakan dulu ke BKN,\" ujarnya.(100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: