Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Sertifikasi
TUBEI, BE- Setelah menerima surat pengaduan dari salah satu guru terkait dengan dugaan pungli alias pungutan liar yang belakangan mencuat di SMAN 1 Lebong Utara, pihak Inspektorat Daerah (Ipda) Lebong siap untuk menyelidiki dugaan pungli tersebut. Hal ini disampaikan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong H Kadirman SH MSi kepada wartawan kemarin. \"Kita sudah menerima instruksi lisan dari bapak Bupati untuk memproses terkait surat pengaduan tersebut. Dan kita siap untuk menyelidiki dugaan adanya pungli di SMAN 1 Lebong Utara. Dlam waktu dekat ini kita akan memanggil pihak sekolah, termasuk juga guru-guru yang dikenakan pungli untuk memenuhi jam mengajar sebagai syarat pencairan tunjangan sertifikasi akan kita panggil dan mintai keterangannya, namun kita masih menunggu surat resmi dari Diknaspora Lebong untuk menyelidiki kasus ini,\" jelas Kadirman. Sebelumnya, salah seorang suami dari 4 guru yang diduga dipungut biaya untuk memenuhi jam mengajar menyampaikan surat pengaduan terkait adanya dugaan pungli di SMAN 1 Lebong Utara. Surat tersebut disampaikan Kepada Diknaspora Lebong dan tembusannya diberikan kepada Bupati Lebong, Ketua Komisi Pendidikan DPRD Kabupaten Lebong, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI Lebong). Sekedar mengingatkan, dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap tunjangan sertifikasi bagi para guru di SMAN I Lebong Utara ini dilakukan dengan modus memperjual belikan jam mengajar bagi para guru penerima tunjangan sertifikasi yang kekurangan jam pelajaran untuk memenuhi syarat sertifikasi. Para guru yang kekurangan tersebut diminta menyetorkan sejumlah uang agar jam mengajar mereka cukup 24 jamb
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: