Modus Korupsi Perjalanan Dinas

Modus Korupsi Perjalanan Dinas

BENGKULU, BE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus korupsi perjalanan dinas DPRD.   Bahkan, korupsi anggaran perjalanan dinas dilakukan dengan berbagai modus operandi.  \"Modusnya, orang itu keluar kota, yang harusnya bisa dilakukan orang tiga, tapi yang berangkat lebih dari itu,\" kata Kepala Biro Renkeu KPK, R. Bimo Gunung Abdul Kadir, Rabu, (18/9). Modus lain, setiap kunjungan yang dilakukan ke luar daerah outputnya tidak jelas. \"Biasanya, mereka keluar daerah tanpa ada output yang dicapai. Padahal, kalau perjalanan dinas, itu harus ada outputnya,\" jelasnya. Dan, modus lain yang sering dilakukan adalah dengan merubah biaya perjalanan dinas. \"Ada travel yang bisa merubah harga tiket. Bahkan airport tax juga ada yang diubah,\" katanya. Sedangkan, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sudiro mengatakan jika pihaknya saat ini telah diminta untuk melakukan audit kerugian anggaran perjalanan dinas DPRD Provinsi.  Tetapi, dia mengatakan Polda Bengkulu, belum memberikan data kepada BPKP.  \"Secara lisan memang sudah pernah meminta audit, tetapi kami juga perlu data pendukung. BPKP tidak bisa mengaudit tanpa dokumen,\" ujarnya. Dia mengatakan posisinya, saat ini masih menunggu kelengkapan data. Jika, Polda Bengkulu sudah menyerahkan data, maka audit terhadap penggunaan anggaran dinas akan dilakukan. \"Kita posisi menunggu,\" jelasnya. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: