1.134 KPS Hangus
PENCAIRAN bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) tahap 2, tak semuanya bisa dilakukan. Sedikitnya ada 1.134 Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang gagal distribusi, dan tidak digantikan dengan nama KPS baru. Akibatnya ribuan kartu tersebut hangus. Manager Delivery PT Pos Cabang Bengkulu, Agung Adrian saat dikonfirmasi menuturkan, dari puluhan ribu KPS yang sudah didistribusikan, pada tahap I diketahui sebanyak 5.300 KPS yang gagal distribusi, karena tidak tepat sasaran, meninggal dan lain-lain. Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menggusulkan nama-nama pengganti si penerima, yang diusulkan lewat kelurahan diusulkan ke Dinsos dan di kemudian nama-nama pengganti itu diusulkan ke PT Pos untuk di entri kembali. Dari proses itu, sebanyak 4.200 nama pengganti telah diusulkan, dan sisanya sebanyak 1.100 KPS tidak bisa digantikan, karena ada beberapa desa yang menolak pengusulan KPS itu seperti di kawasan Lais, Bengkulu Utara. Perangkat desa menolak mengusulkan KPS karena jumlah KPS dengan jumlah penerima lebih sedikit. Dengan pertimbangan takut terjadi kecemburuan sosial, sehingga tidak mengusulkan nama pengganti penerima KPS ini. \"Usulan pengganti KPS sudah ditutup, sisa KPS yang tidak terdistribusi itu dinyatakan hangus, dan uangnya dikembalikan ke negara,\" bebernya. Sementara itu, sebanyak 4.200 KPS pengganti memasuki proses pencetakan di pusat. Diprediksi KPS pengganti ini akan tiba pada awal bulan Oktober mendatang. Pendistribusian kartu itu tak jauh berbeda pada tahap awal, yakni nama-nama pengganti akan dikirimkan ke tingkat kelurahan/desa, warga diminta membawa identitas seperti KK, KTP untuk mengambil KPS di kantor pos, sekaligus melakukan pencairan. \"Nama-namanya telah kita entri, mungkin Oktober sudah didistribusikan ke warga,\" katanya. Proses pencairan KPS pengganti akan dilakukan serentak yakni tahap I dan Tahap II sekaligus, sehingga penerima langsung menerima Rp 600.000. Pencairan itu dilakukan hingga akhir Desember mendatang. \"Saat ini PT Pos Bengkulu masih memberikan pelayanan pencairan BLSM hingga Desember mendatang,\" terang Agung Adrian mengakhiri. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: