Penyidik KLH ke Jakarta

Penyidik KLH ke Jakarta

KOTA MANNA, BE - Untuk menuntaskan berkas perkara pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus pengadaan peralatan kebersihan di Kantor Lingkungan Hidup (KLH) BS. Rencananya minggu ini penyidik Polres BS akan ke Jakarta meminta keterangan dari saksi ahli yakni pejabat pengadaan barang dan jasa di Jakarta. Hal itu dilakukan agar bisa dinyatakan P21 (lengkap) untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) untuk segera di sidang. \"Rencananya minggu ini kami akan menemui saksi ahli terkait pengadaan barang/jasa di Jakarta,\" kata Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Farouk Oktora SH SIK kemarin. Menurutnya, hal itu dilakukan guna memenuhi P19 (permintaan kekurangan data berkas perkara) yang dilimpahkan pihaknya beberapa waktu lalu. Sebab dalam P19 ini pihaknya diminta untuk melengkapi data keterangan saksi terkiat pengadaan barang/jasa. \"Mdah-mudahan setelah keterangan saksi ahli ini berkas dinyatakan lengkap (P21), \" terangnya. Sekedar mengingatkan, tahun 2012 lalu, KLH mendapat proyek pengadaan peralatan kebersihan senilai Rp 1,1 M. Dana ini digunakan untuk pengadaan tong sampah, kotak sampah, gerobak sampah dan juga kontainer. Hanya saja dalam pelaksanaannya setelah diaudit BPKP ada unsur kerugian negara mencapai Rp 278 juta. Kasus itu menyeret kepala KLH saat itu Abdul karim Yahya SE yang saat ini menjabat camat kecamatan Kota Manna dan PPTKnya Aji Zulkarnain sebagai tersangka. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: