Lagi, Polisi Ditembak

Lagi, Polisi Ditembak

JAKARTA, BE - Penembakan terhadap anggota Polri kembali terjadi. Kali ini menimpa Briptu Ruslan, anggota Satuan Sabhara Mabes Polri. Dia ditembak di Perumahan Bhakti Abri, Cimanggis, Depok, Jumat (13/9) pukul 18.45 WIB. Korban ditembak saat berada di cucian mobil Arema. Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Ronald Purba mengatakan, dalam peristiwa itu Briptu Ruslana terkena tembakan di atas dengkul sebelah kiri. \"Saat korban sedang duduk di bangku dan motor mau dicuci, di depannya dihampiri pelaku. Diminta kunci dan langsung ditembak,\" kata Ronald Purba. Dikatakannya pula, pelaku menembak kaki Ruslan. Saat terjatuh, korban sempat pula terseret beberapa meter di jalan. \"Kami masih menunggu informasi terbaru tentang kondisi korban,\" katanya. Begitu korban terkapar, pelaku langsung membawa kabur motor Kawasai Ninja 250 Cc, 4 tak warna orange hitam milik korban. \"Pelaku 4 orang menggunakan motor beat warna hitam dan beat warna putih,\"  terangnya. Saat kejadian Briptu Ruslan saat kejadian tidak berseragam. Korban awalnya dilarikan ke Rumah Sakit Sentra Medika, Depok. Kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati menggunakan mobil ambulans dikawal mobil dan motor polisi. Belum diketahui apakah penembakan ini berkaitan dengan penembakan di KPK. Pasalnya, ada perbedaan, motor milik Ruslan dibawa lari sementara di KPK tidak. Namun polisi sudah bisa menduga kelompok pelaku yang diketahui berjumlah empat orang menggunakan dua sepeda motor. \"Diperkirakan pelakunya\"pemain lampung,\" kata Roland. Menurutnya, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) berhasil ditemukan barang bukti sebuah selongsong peluru berikut proyektilnya. Sementara itu Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Ronny F Sompie menegaskan, peristiwa yang menimpa Briptu Ruslan tidak ada kaitan dengan penembakan terhadap Aipda Sukardi yang terjadi di depan Gedung KPK. \"Modus berbeda, ini nyata-nyata perampasan sepeda motor,\" kata Ronny. Bila dalam peristiwa penembakan Aipda Sukardi polisi menerapkan pasal pembunuhan berencana, maka dalam kasus Briptu Ruslan, polisi menerapkan pasal pencurian dengan kekerasan. \"Yang bersangkutan berpakaian preman, artinya bukan menargetkan kepada yang bersangkutan, tapi kepada sepeda motornya,\" ujar Ronny.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: