Soal Dugaan Korupsi, Mantan Kakan Satpol PP Belum Tahu

Soal Dugaan Korupsi, Mantan Kakan Satpol PP Belum Tahu

BENGKULU, BE - Pasca berhembusnya dugaan korupsi di satuan polisi pamong praja Kota Bengkulu, mantan Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja kota Bengkulu, Ali Armada, masih enggan berkomentar kepada media.  Jika sebelumnya mantan orang nomor satu di kesatuan polisi penegak Perda tersebut tidak bisa dijumpai dan dihubungi Bengkulu Ekspress.  Maka kemaren saat dicoba di hubungi melalui telepon Ali Armada menjawab telepon dan saat ditanya perihal pemberitaan tersebut, ia mengatakan ia belum mengetahuinya. \"Soal yang mana ya?  Saya belum mengetahuinya,\" ungkap Ali. Saat Bengkulu Ekspress menjelaskan perihal pemberitaan dugaan korupsi yang terjadi di Sat Pol PP Kota Bengkulu pada pada saat ia memimpin, Ali Armada belum bisa berkomentar.   Justru ia mempertanyakan informasi tersebut didapat dari mana? Kemudian ia mengatakan bahwa ia baru bisa menanggapi masalah tersebut pada hari Senin nanti. \"Saya saat ini belum bisa memberikan konfirmasi terkait pemberitaan tersebut, hari Senin nanti silakan datang ke kantor, nanti saya akan jelaskan,\" ujar Ali. Sepertinya yang diberitakan Bengkulu Ekspress sebelumnya, dugaan korupsi ini terjadi pada kegiatan pelatihan tingkat dasar yang diberikan kepada para anggota Satpol PP bekerjasama dengan Brigadir Mobil (Brimob) Kepolisian Bengkulu.  Ada puluhan juta dana yang diduga diselewengkan oleh oknum Satpol PP dari kegiatan ini. Menurut sumber Bengkulu Ekspress, dalam kegiatan tersebut pesertanya tercatat sebanyak 72 orang yang diselenggarakan  pada tanggal 24 Mei 2013 hingga 5 Juni 2013.  Namun pada kenyataannya pesertanya hanya 30 orang dan waktu pelatihan pun menyusut yang semula direncakan dari tanggal 24 Mei hingga 5 Juni 2013, namun realisasinya menjadi 24 Mei sampai dengan 1 Juni 2013. Dugaan korupsi terjadi karena berdasarkan ketentuan yang didapat sebelum pelatihan tersebut masing-masing peserta akan mendapatkan uang saku sebesar Rp 75 ribu perhari serta piagam.  Namun pada kenyataannya hingga saat ini para peserta tersebut tidak menerima uang saku dan piagam tersebut. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: