Dishub Pasang 38 Marka Jalan

Dishub Pasang 38 Marka Jalan

\"\"KARANG TNGGI, BE- Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan dibeberapa ruas jalan, Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi dan Pariwisata (Dishubkominfopar) kini tengah memasang marka (penanda) atau rambu-rambu jalan. Pemasangan itu dilakukan pada 38 titik di sejumlah ruas jalan di beberapa kecamatan.

Antara lain di Pondok Kelapa, Karang Tinggi, Pematang Tiga, Pagar Jati, Talang Empat dan Taba Penanjung. Menurut Zainal Abidin, Kepala PJR Dishubkominfopar, marka jalan itu sebagai langkah mengurangi angka kerawanan kecelakaan yang terjadi di sejumlah tempat. Marka jalan itu selain memberi peringatan juga mengantisipasi dan mencegah terjadinya kecekaaan itu sendiri.

\"Memang dipasang 38 titik di sejumlah ruas jalan di beberapa kecamatan, Karang Tinggi, Pondok Kelapa, persimpangan, Taba Penanjung, Talang Empat, Pagar Jati dan beberapa lokasi rawan lainnya,\" kata Zainal.

Dia menambahkan selain 38 marka itu, akan dipasang pula 2 lampu peringatan (warning light) di persimpangan Merigi Sakti. Dilokasi itu belum ada pemberitahuan bagi pengguna jalan ada persimpangan. Sehingga bila tidak dipasang dikhawatirkan terjadi kecelakaan. Akibat kelalaian pengendara, juga tak adanya penunjuk arah.

Pemasangan marka itu, sebagian di antaranya sudah dipasang dan dapat dilihat langsung pengendara baik di sisi kiri atau di sisi kana jalan. Baik rambu penunjuk arah, peringatan, atau rambu soal kondisi jalan.

\"Saat ini sebagian sudah dipasang sudah bisa dilihat, pengendara saya yakin sudah bisa melihat itu. Karena dipasang tak berjauhan antara satu marka dengan marka lain. SebabĀ  jalan di Benteng yang banyak tikungan,\" kata Zainal.(122)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: