Pendaftaran CPNS Dibuka

Pendaftaran CPNS Dibuka

Dirancang Pekan Depan Secara Online BENGKULU, BE - Formasi final CPNS Pemprov Bengkulu, hingga kemarin (3/9) belum diterima Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Kondisi ini mempengaruhi  jadwal pendaftaran. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  Provinsi, Tarmizi, S.Sos mengatakan  pihaknya hingga saat ini masih berada di Jakarta. Dia sedang menunggu formasi final dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). \"Sampai sekarang ini belum menerima. Kemungkinan besar besok pagi (hari ini) turunnya (formasi). Jika sudah diterima saya akan langsung pulang ke Bengkulu,\" kata Tarmizi saat dihubungi via handphone. Dengan demikian, pendaftaran CPNS Pemprov yang sedianya dijadwalkan KemenPAN-RB sejak 1 September, harus tertunda lagi. Terkait hal itu, menurut Tarmizi, pendaftaran CPNS dengan metode computer assisted test (CAT) tidak perlu terburu-buru. \"Jadwalnya kan cukup panjang, dari 1 sampai 28 September,\" katanya. Sampai saat ini, baru Kementerian Keuangan yang sudah mengumumkan formasi final CPNS, namun belum untuk pendaftaran secara online. Di banyak daerah, lanjut Tarmizi, pendaftaran CPNS secara online dibuka pekan depan, 9 September. \"Bila benar besok pagi formasi CPNS turun, satu minggu ini akan jelas sistem yang akan kita gunakan. Yang jelas, situs pendaftaran online pada CPNS sistem CAT, dijalankan oleh BKN,\" terangnya. Selain itu, Provinsi Bengkulu dipastikan kehilangan 50 kuota CPNS. Lantaran Bupati Kaur, Dr. Hermen Malik, mengirimkan surat pembatalan penerimaan 50 CPNS formasi guru kepada KemenPAN-RB, karena tidak miliki anggaran. Menurut Tarmizi, permintaan pembatalan yang dilayangkan Bupati Kaur tersebut tidak menjadi persoalan serius, dan tidak mengganggu tahapan tes CPNS di Kabupaten Seluma, Bengkulu Tengah, Kepahiang, Rejang Lebong dan Lebong, serta Pemprov. \"Biasanya permintaan pembatalan melalui surat resmi, akan dikabulkan KemenPAN-RB. Kabupaten Kaur tidak ada koordinasi atau komunikasi sebelumnya dengan Pemprov. Keluarnya formasi 50 guru tersebut kemungkinan usulan Kaur pada 2012, disetujui KemenPAN-RB tahun ini, dan ternyata mereka tidak siap,\" ujarnya. Komite Pengawas Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan, komisinya mendorong ada pihak di luar birokrasi yang bertugas mengontrol proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pihak non birokrat ini diusulkan dinamai Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), yang didorong masuk dalam ketentuan RUU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). \"Kita ingin undang pihak luar supaya memudahkan dan ada kontrol masukan yang efektif,\" kata Arif. Namun demikian, lanjut dia, sampai saat ini gagasan itu belum bisa terealisasi karena kalangan birokrat tidak menerima. Mereka menganggap birokrasi tidak boleh ditentukan atau melibatkan pihak luar dengan berdalih yang mengetahui kinerja birokrasi ya hanya birokrat saja. Selain itu, Arif menduga lambatnya penyelesaian RUU ASN karena birokrat tidak ingin dikontrol publik. Padahal menurutnya, pemerintah tidak perlu risau dengan keterlibatan orang di luar birokasi. \"Keberadaan KASN konteksnya untuk mengontrol saja. Sehingga proses yang tidak adil dalam penerimaan CPNS bisa menjadi proses yang transparan, objektif, jujur dan bisa dikontrol,\" katanya. Dengan adanya kontrol itu sambung Arif, orang-orang yang diterima menjadi PNS memang sesuai dengan kemampuan dan kualifikasi. \"Bukan yang tidak mampu jadi PNS malah menjadi PNS dan yang mampu namun karena tidak bisa bayar tidak bisa jadi PNS,\" kata Politisi PDI Perjuangan ini.(100/**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: